Masuki Hari Keempat, Pembersihan Drainase di Pangkalan Bun Belum Beres

DRAINASE PANGKALAN BUN
Pembersihan drainase di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan masih berlanjut, Minggu (19/11/2023) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pembersihan drainase di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, hingga hari keempat belum juga selesai. Berbagai kendala dihadapi relawan.

Drainase yang melintas di bawah jalan aspal sepanjang puluhan meter itu dibersihkan dengan alat manual dan mesin semprot portabel. Parahnya sedimentasi berupa lumpur dan berbagai jenis sampah plastik yang menyumbat saluran air yang bermuara ke Sungai Buun itu mempersulit penanganan.

Bacaan Lainnya

Relawan dari Balakar Huma Singgah Itah, Kelurahan Mendawai, Agung mengatakan pembersihan dilaksanakan atas permintaan  Pemerintah Kelurahan Baru yang mengkhawatirkan tersumbatnya drainase dapat menyebabkan banjir. “Permintaan dari Kelurahan Baru untuk pembersihan, permintaan tersebut kami respon cepat dan hari ini penanganan sudah hari keempat,” ujarnya.

Selain kendala sampah dan sedimentasi lumpur parah, lamanya penanganan hingga berhari-hari karena mesin yang digunakan rusak, sehingga mereka praktis menggunakan alat manual, sementara rekan mereka yang lain memperbaiki mesin tersebut.

Baca Juga :  Siapkan Dukungan Kendaraan dan Peralatan Mumpuni untuk Atasi Karhutla

Hingga saat ini, mereka hanya bekerja sendiri.  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kobar belum terlihat  di lokasi penanganan. “Besok akan dilanjutkan lagi, sudah sore mesin kita juga perlu perbaikan, tapi pengerjaan sudah 90 persen,” imbuhnya.

Sebagai relawan, siapapun yang meminta pertolongan kedaruratan akan segera direspon. “Ketika ada permintaan, saya segera berangkat bersama rekan yang lain, untuk selebihnya menjadi tanggung jawab siapa terhadap kelancaran aliran air drainase sayabkira semua bertanggung jawab bukan hanya pemerintah daerah,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait