Minggu Depan Kobar Mulai Terapkan PTM 100 Persen

SDN 1 Amin Jaya
SEKOLAH: Kegiatan Pembelajaran tatap MUka (PTM) terbatas di SDN 1 Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Tim Satuan Tugas Covid-19 Kotawaringin Barat telah mengevaluasi kasus Covid-19 dan membahas proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Rencananya PTM 100 persen akan dimulai pada Senin (7/2) mendatang.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati dan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Hasil rapat tim Satgas Covid-19 kali ini bahwa disepakati PTM 100 persen itu dimulai Senin 7 Februari mendatang,” katanya, Kamis (3/2).

Selain PTM 100 persen di sekolah, Satgas juga bakal terus mengevaluasi keputusan tersebut. Pasalnya sesuai dengan petunjuk dari pusat terkait PTM 100 persen ini harus dievaluasi secara berkala.

“Jika dalam PTM 100 persen ada yang terkonfirmasi positif maka sekolahnya ditutup sementara dan dilakukan pembelajaran daring,” kata Tengku Ali Syahbana.

Dijelaskan Tengku, dalam proses penutupan sekolah itu paling lama lima hari dan setelah itu dilanjutkan pembelajaran secara daring. Sedangkan yang terkonfirmasi positif harus menjalani isolasi minimal 14 hari.

Baca Juga :  Selama Libur Iduladha, Wisata Pantai Hanya Sumbang PAD Belasan Juta 

“Proses pengawasan PTM 100 persen juga akan dibantu Dinas Kesehatan. Untuk memantau Satgas di sekolah apakah telah bekerja sesuai dengan tatanan yang berlaku,” ujarnya.

Aturan PTM 100 persen ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Termasuk penekanan vaksinasi dalam intruksi Mendagri. “Dalam rumusnya jika vaksinasi lebih dari 50 persen maka bisa dilakukan PTM 100 persen. Sedangkan di Kobar vaksinasinya sudah sangat bagus dan bisa dilakukan PTM 100 persen,” bebernya. (rin/sla)



Pos terkait