MIRIS!!! Tak Ada Harta yang Bisa Diselamatkan

harta
KEBAKARAN: Api menghanguskan rumah di Desa Henda, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (2/8). (WARGA FOR RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Satu rumah berbahan kayu milik Esau Agan (70) di Desa Henda, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), ludes dilalap si jago merah, Senin (2/8) pukul 08.00 WIB.

Awalnya warga melihat adanya asap dari rumah Esau Agan. Tidak lama kemudian muncul api dan membesar di bagian atas rumah. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Posisi saat kebakaran pemilik rumah sedang berada di luar, sehingga api yang semakin membesar membuat pemilik rumah tidak dapat menyelamatkan barang berharga miliknya. Warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tapi api tetap menghanguskan semua bangunan rumah,” kata Kepala Desa Henda Letus, Senin (2/8).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

“Dari peristiwa kebakaran tadi tidak satu harta benda milik korban dapat di selamatkan termasuk uang sebesar Rp 3 juta yang disimpan di dalam rumah ikut terbakar,” terangnya.

Baca Juga :  Begini Perjuangan Pedagang Dekat PPM untuk Bangkit setelah Toko Terbakar

Sementara itu Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Jabiren Ipda Gende membenarkan adanya kebakaran yang menghanguskan rumah milik Esau Agan. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kebakaran rumah di Desa Henda, dugaan sementara dari keterangan beberapa saksi karena arus pendek listrik, tetapi masih kami dalami,” jelasnya. (der/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *