SAMPIT, radarsampit.com – Penganiayaan berujung kematian Ansyori Muslim diliputi tabir misteri. Meski polisi telah menetapkan seorang tersangka, AA, terjadi pertentangan keterangan antara saksi dan keluarga tersangka.
Kesaksian berlainan itu disampaikan ibu tersangka, DS, Ag (kakak tersangka), dan AM (rekan kakak tersangka). Ditemui Radar Sampit akhir pekan lalu, mereka menegaskan tuduhan terhadap AA tidak memiliki dasar.
Pada malam kejadian, tersangka dipastikan berada di rumah, bersama orang tua dan saudaranya. Menurut DS, ketika itu mereka berkumpul di ruang tamu sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika akan istirahat, tiba-tiba pintu digedor-gedor, diiringi suara memanggil tersangka.
”Begitu saya buka, almarhum (Ansyori Muslim) sudah lari, mau masuk ke ruang tamu. Tapi, saya tarik dan saya bawa keluar. Dia bilang, ’Aduh tangan saya sakit cil’. Saya tanya, kenapa kamu? Di situ tercium bau alkohol dari mulut korban. Saya marahin dia. Kamu mabuk, ngapain kamu?” kata DS.
Saat itu, lanjutnya, Ansyori duduk dengan kondisinya wajah dan kaki mengalami luka lecet serta tubuh yang kotor. Menurutnya, ada dua motor di depan rumahnya dan Ansyori bersama teman-temannya, namun DS tak mengenalnya.
Ag, kakak tersangka, mengenal salah satu di antaranya, yakni GJ alias Ac, karena merupakan teman sekolah Ag. Dirinya saat itu baru pulang kerja dan berada di dapur. Saat mendengar keributan di depan rumahnya, dia lalu keluar.
”Saya mendengar mama saya marah-marah. Lalu saya keluar dari dapur, mama saya posisinya sudah agak ke depan rumah. Saya lihat almarhum (korban) duduk di pojok, bersender,” katanya.
Ag melihat korban mengalami luka lecet di pipi kanan, seperti bekas jatuh. Badannya kotor dan berpasir, disertai aroma alkohol yang menyengat. Ag kaget melihat ada Ac. Adapun AA, adiknya, baru keluar belakangan.
Tersangka sempat bertanya pada korban mengenai kondisinya, namun tidak ada jawaban. AA lalu bertanya lagi ke Ac, juga tidak dijawab. Suasana justru kian ribut.
Karena semakin ribut, keluarga tersangka meminta mereka pergi dan mengantarkan korban ke rumah. Menurut Ag, AA tidak menyentuh korban sama sekali, namun malah dijadikan tersangka.
Ag melanjutkan, kejadian malam itu berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. AA kemudian masuk rumah dan tidak pergi kemana-mana. ”Dia tidur dengan pamannya,” katanya.
Mewakili pihak keluarga, Ag meminta keadilan betul-betul ditegakkan. ”Kami juga meminta agar warganet tidak menghakimi kami. Terlebih membawa nama instansi ayah kami. Jangan menghakimi kami, padahal tidak tahu kronologi sebenarnya bagaimana. Jangan menggiring opini yang tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut Ag mengatakan, rekan kerjanya yang juga hadir saat itu, As, sempat melihat motor yang digunakan korban bersama temannya dalam kondisi rusak, seperti habis jatuh.
Senada dengan ibu dan kakak tersangka, As juga menegaskan malam itu tidak ada penganiayaan sama sekali.
Berbeda dengan keterangan keluarga tersangka, sejumlah saksi yang diminta keterangan oleh polisi justru memberatkan posisi AA. Tersangka disebut menganiaya korban.
Ada sejumlah orang yang diminta keterangan oleh penyidik, di antaranya ibu kandung korban, sejumlah rekan korban, serta dari pihak keluarga tersangka.
Dalam keterangannya di berita acara pemeriksaan, ibu korban mengaku tidak tahu siapa yang menganiaya anaknya. Dia hanya diberitahu saksi Fj alias Bj, bahwa korban ada di rumahnya, di Jalan S Parman dengan kondisi terluka akibat dianiaya. Namun, siapa yang menganiaya, Bj juga tidak tahu.
Bj merupakan orang yang saat itu didatangi korban dini hari dalam kondisi terluka dan memberitahu bahwa sepeda motor yang sempat dipinjam korban ada di terminal. Korban ketika itu juga tidak menyebut siapa yang menganiayanya.








