Nggak Perlu Resah Bun, Beli LPG 3 Kg Subsidi Pakai KTP Mudah

ekonomi
Ilustrasi pegawai pangkalan LPG 3 kg mendata KTP pembeli. (Rian Alfianto/JawaPos.com)

Radarsampit.com – Pemerintah telah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu dengan menunjukkan KTP untuk setiap kali bertransaksi. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.

Lalu setelah kebijakan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP berlaku, bagaimana cara pembeliannya?

Bacaan Lainnya
Gowes

Ketua V DPP Hiswana Migas, Heddy S Hedian mengatakan, saat ini setiap masyarakat masih bisa menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi namun dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.

“Setiap masyarakat boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk di daftarkan dalam aplikasi,” kata Heddy, dalam keterangannya dikutip Sabtu (13/1/2024).

Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi maka transaksi pembelian LPG 3 Kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Baca Juga :  Ngeres di Mata Sanusi, Tawon di Kepala Warti

Menurut Hedy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya. Pembelian LPG 3 Kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.
“Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program tranformasi dalam penyaluran subsidi energi. Tujuannya agar subsidi yang disalurkan pada LPG 3 Kg tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang progam ini tidak mempengaruhi stok LPG susbisidi,” ujarnya.

Heddy mengungkapkan Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh Pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua,” katanya.



Pos terkait