Sukamara Tunggu Kuota Transmigrasi dari Pusat

TRANSMIGRASI SUKAMARA
SIAP DITEMPATI: Salah satu kawasan transmigrasi di Sukamara, yang sudah ada akses jalan darat. (istimewa)

SUKAMARA, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat,  masih menunggu kuota dari pihak Kementerian terkait penempatan transmigrasi di wilayah itu.

Sementara itu beberapa fasilitas jalan dan sarana lainnya menuju area transmigrasi telah dipersiapkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Transmigrasi Sukamara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara Antin Hastuti menjelaskan, transmigrasi yang diusulkan untuk penempatan di Sukamara merupakan sisa daya tampung (SDT) SP1 Pulau Nibung, Kecamatan Jelai. Daya tampung sekitar 90 kepala keluarga (KK).

”Kawasannya sudah clean and clear dan sudah layak ditempati. Sudah ada pembangunan jalan, termasuk jalan lingkungan di fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ujarnya, belum lama tadi.

Dijelaskannya terkait penempatan, Pemkab Sukamara masih menunggu kuota yang diberikan karena menjadi kewenangan Kementerian Desa RI. Pihaknya berharap, usulan penempatan bisaterakomodir sehingga transmigrasi bisa terlaksana di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram, Warga Sukamara Gelar Tradisi Ini

Ditambahkan Antin,  kawasan transmigrasi diharapkan bisa menjadi daerah lumbung-lumbung pangan bagi Kabupaten Sukamara yang akhirnya dapat mensukseskan program ketahanan pangan, baik bagi kabupaten Sukamara, maupun provinsi dan nasional.

“Pengembangan ketahanan pangan di kawasan transmigrasi memiliki tujuan utama meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman. Membangun model sentra lumbung pangan kawasan transmigrasi, serta optimalisasi pengelolaanlahan produktif, pola partisipatif dan kolaborasi,”pungkasnya.(*/gus)



Pos terkait