Oknum ASN Diamankan saat Mabuk

oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mabuk
DIAMANKAN : Pria berinisial DP (40) yang juga oknum ASN terpaksa berurusan dengan Tim Raimas Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng, Minggu (9/5) dini hari, lantaran dilaporkan mengganggu ketentraman masyarakat. (ISTIMEWA RADAR PALANGKA)

Dilaporkan Sering Meresahkan 

PALANGKA RAYA– Kelakuan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini patut mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah, lantaran dilaporkan kerap mengganggu ketertiban warga, dan gemar berpesta minuma keras (miras). Tindak tanduk pria berinisial DP (4) ini pun sampai diketahui Tim Raimas Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng, yang langsung mengamankannya pada Minggu (9/5) dini hari.

Bacaan Lainnya

Oknum ASN  salah satu kantor pemerintahan ini pun diamankan lantaran tengah asik pesta miras bersama satu temannya inisial O (26) di teras rumah, di jalan Kakatua, Palangka Raya. Bersamaan itu, polisi juga mendapati beberapa botol minuman keras.

”Kita amankan dua orang pria, berinisial O dan DP, lantaran diduga mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar. Kita temukan miras dan beberapa botol bekas minuman beralkohol.Menurut keterangan yang kami dapat, para pelaku sudah sering membuat resah warga sekitar saat mabuk,” ujar Dir Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono  melalui Danton Raimas Dit Samapta,  Bripda Dwi Saifudin.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Al-Khaidir, Wali Kota Palangka Raya Ingatkan Hal Penting

Perwira ini juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, DP kerap membuat resah dengan seperti melempari orang yang lewat dengan sandal dan juga berteriak-teriak, dalam pengaruh minuman keras.”Kalau sudah dalam pengaruh miras, biasanya melempar dan mengganggu warga, seperti melempar sandal. Keduanya kita amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ini bukti respon cepat kepolisian dalam menangani keluhan masyarakat,” tegasnya

Kemudian untuk penanganan selanjutnya, DP dan O diserahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ”Kami berharap laporan serupa tak berulang kembali dan oknum tersebut bisa mengubah perbuatannya untuk tidak mengganggu orang lain,” sebut Dwi.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk menjaga ketentraman dan tidak membuat onar. Selain itu turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kepolisian akan terus menggelar patroli secara rutin dan berkelanjutan di kawasan-kawasan rawan kriminalitas. ”Sama-sama kita jaga Palangka Raya ini dari gangguan kamtibmas,” tandas Dwi. (daq/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *