Pastikan Semua Warga Kotim Punya Hak Pilih saat Pemilu 2024

kpu kotim (hgn) 1
SOSIALISASI: KPU Kotim menggelar sosialiasi di Aula Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kotim, Kamis (2/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjalani tahap pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan 1.304 orang petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih). Semua warga Kotim diupayakan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

”Pelaksanaan tahapan coklit berlangsung sampai 14 Maret. Itu dilakukan untuk memuktahirkan data pemilih agar semua warga Kotim terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim dalam sosialiasi di Aula Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kotim, Kamis (2/3).

Bacaan Lainnya
Gowes

Siti mengatakan, suksesnya pemuktahiran data pemilih pada Pemilu 2024 tidak hanya tanggung jawab KPU Kotim, namun semua pihak, baik pemerintah di semua tingkatan maupun masyarakat.

”Kami mengharapkan peran aktif semua elemen masyarakat, sehingga seluruh warga Kotim memiliki hak pilih. Surat suara dalam setiap tempat pemungutan suara (TPS) disediakan sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen, sehingga pastikan warga Kotim masuk dalam DPT,” katanya.

Baca Juga :  Lama Dinanti! Bonus Atlet Kotim di Porprov Kalteng Mulai Dibagikan  

Untuk memastikan hal tersebut, lanjutnya, perlu peran aktif masyarakat Kotim untuk bertanya ke KPU Kotim. ”Bentuk peran aktif itu bisa dengan cara mengecek identitas dirinya apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Jika belum terdaftar, bisa melapor ke PPS atau PPK atau datang langsung ke KPU Kotim,” katanya.

Setelah tahapan coklit selesai, KPU Kotim akan melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih sementara oleh PPS yang dijadwalkan pada 28 Februari-29 Maret 2023, dilanjutkan rekapitulasi DPS tingkat PPS  pada 30 Maret-31 Maret. Kemudian tingkat PPK pada 1-2 April 2023 dan tingkat KPU Kotim pada 30 Maret-4 April. DPS akan ditetapkan pada 5 April 2023.

”Ketika kami menetapkan rekapitulasi DPS, data itu akan kami umumkan dan informasikan ke peserta pemilu, sehingga dapat dilakukan pencermatan bersama,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait