Pemred Radar Sampit Jalin Silaturahmi dengan Kejati

Pemred Radar Sampit Jalin Silaturahmi dengan Kejati
SILATURAHMI: Pimpinan Redaksi Radar Sampit Gunawan bersama Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra, Kamis (24/3).

PALANGKA RAYA – Pemimpin Redaksi 9Pemred) Radar Sampit Gunawan menjalin silaturahmi dengan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra, Kamis (24/3).

“Ini sebagai bentuk silaturahmi. Semoga sinergitas dengan Kejati semakin baik. Maka itu saya mengajak sama-sama membangun sinergitas dan kemitraan yang baik. Terutama dalam publikasi sosialisasi, edukasi, dan penegakkan hukum,” ujar Pimred Radar Sampit Gunawan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami tentang berbagai prosedur hukum yang berlaku. ”Hal itu penting dilakukan. Radar Sampit pun mendukung berbagai kebijakan penegakan hukum yang telah dilakukan. Semoga kedepan sinergitas itu bisa lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan, langkah ini sangat bermanfaat dalam menjalin sinergitas dan kemitraan. Dia berharap Radar Sampit dapat membantu kejaksaan dalam pemberitaan mengenai kinerja di lingkungan Kejati Kalteng.

“Peran pers sangat kita butuhkan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kejaksaan tidak bisa lepas dari peran pers. Semoga sinergitas yang sudah terjalin ini dapat lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu Tamban Catur Dibekuk

Dia mengatakan, Kejati Kalteng  akan terus berupaya agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, sebab mengenali hukum itu wajib agar tahu apa akibat yang terjadi apabila melanggar hukum.

“Saya harap bisa juga mendukung dalam hal pengenalan hukum secara dini kepada masyarakat, agar masyarakat paham dan mengerti tentang hukum serta suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum.Maka itu nantinya kita akan meningkatkan langkah tersebut,” tegasnya.

Dodik berharap agar kerjasama dengan insan pers tetap terjalin. Sebab insan pers merupakan penghubung kerja Kejaksaan dengan publik. “Semoga sama-sama saling mendukung, khususnya dalam hal pemahaman hukum untuk masyarakat. Saya yakin hal itu bisa sama-sama dilakukan,” tandasnya. (daq/yit)

 

 



Pos terkait