Pengadilan Negeri Sampit-Radar Sampit Lanjutkan Kerja Sama Publikasi

Pengadilan Negeri Sampit dan Surat Kabar Harian Radar Sampit (SKH) kembali melanjutkan perjanjian kerja sama
KERJA SAMA: Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto bersama Direktur Radar Sampit Siti Fauziah usai penandatanganan MoU kerja sama, Senin (3/1). (GILANG/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit dan Surat Kabar Harian Radar Sampit (SKH) kembali melanjutkan perjanjian kerja sama. Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) di Aula Pengadilan Negeri Sampit antara Ketua PN Sampit Darminto Hutasoit dan Direktur Radar Sampit Siti Fauziah.

Perjanjian tersebut di antaranya bentuk pengumuman pemberitahuan putusan, pengumuman lelang, sita, dan upaya hukum yang dilakukan melalui media massa. ”Contohnya, seperti mereka yang tidak bisa hadir dalam persidangan tidak diketahui alamatnya, sehingga dengan adanya kerja sama ini kami dibantu dan sangat mudah,” kata Darminto.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sebagai informasi,  penandatangan kerja sama itu juga dirangkai dengan Pengadilan Agama Sampit, Posbakum Eka Hapakat, dan Posbakum STIH Habaring Hurung. Termasuk pengadaan barang dan jasa nantinya akan juga dipublikasikan melalui Radar Sampit.

”Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilaksanakan dengan Radar Sampit untuk kepentingan masyarakat Kotim dan Seruyan,” ujarnya.

Darminto menuturkan, kerja sama yang dituangkan secara tertulis dengan Radar Sampit tersebut karena melihat sebaran dan jangkauan Surat Kabar Harian cukup besar. Selain itu, pihaknya memandang Radar Sampit sebagai mitra yang tepat untuk kegiatan publikasi dan kepentingan  yang bersentuhan dengan publik.

Baca Juga :  Begini, Petunjuk Makan Gratis HUT ke 70 Kotim

”Kami menjalin kerja sama dengan semua media, tapi dengan tertulis dan kami memandang Radar Sampit sebagai media yang akuntabel, kapabel, dan berbiaya murah untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Radar Sampit Siti Fauziah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PN Sampit. Kerja sama yang dilakukan kali ini merupakan lanjutan dari kerja sama sebelumnya yang setiap tahun selalu diperbarui.

”Terima kasih kepada PN Sampit yang sudah menjalin kerja sama dan memberikan kepercayaan kepada Radar Sampit. Ini merupakan sebuah penghargaan kepada Radar Sampit, dipercaya untuk berkontribusi,” kata Fauziah.

Dia menambahkan, Radar Sampit akan selalu aktif membantu Pengadilan Negeri Sampit menyampaikan informasi penting berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Selain itu, Radar Sampit tidak hanya bergantung kepada koran cetak, tetapi juga merambah dunia digital. Bahkan, tahun ini Radar Sampit akan terintegrasi langsung dengan jawapos.com, sehingga informasi dan publikasi akan terakses ke seluruh pelosok Tanah Air. (ang/ign)



Pos terkait