Pengedar Narkoba Kalteng Sasar Perkebunan dan Pertambangan

barang bukti narkoba
DIMUSNAHKAN : Ditresnarkoba Polda Kalteng memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan pada bulan Februari 2024. (SABRI YANUR/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut kilometer 1 Palangka Raya, Jumat (15/03/2024) sore lalu.

Narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis sabu sebanyak 798,42 gram dan ganja sebanyak 28,49 gram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama bulan Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Narkotika dilarutkan dalam air panas yang telah dicampur dengan cairan prostex, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke safetytank.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, BNNP Kalteng, BBPOM Palangka Raya, LSM, Pengawas Internal Polda Kalteng, serta para tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirresnarkoba mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang mana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengamanatkan bahwa barang bukti Narkotika yang telah disita oleh Penyidik dan telah ditetapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan maka dalam tujuh hari harus dimusnahkan oleh penyidik.

Baca Juga :  Jangan Mudik Saat Libur Nataru!

“Sejumlah sabu dan ganja ini disita dari para tersangka di empat wilayah kabupaten/kota yang berbeda, yang rencananya oleh para tersangka akan diedarkan di daerah perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Tengah,” kata Dodo.

Narkoba jenis sabu dan ganja ini rencana akan diedarkan para tersangka di beberapa daerah perkebunan dan pertambangan Kalteng. “Daerah perkebunan dan pertambangan tersebut memang menjadi salah satu tujuan bagi para pengedar narkoba di Kalteng,” tandasnya. (rm-107/fm)

 



Pos terkait