SAMPIT, radarsampit.com – Petugas Bea Cukai Sampit hingga kini terus melakukan pemantauan terhadap gudang rokok ilegal di Jalan Anggur, Sampit, Kotawaringin Timur.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Bea Cukai Sampit Aditya Dharmawan mengatakan, sampai saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan terhadap rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang rokok tanpa pita cukai.
”Informasi dari anggota kami, bahwa mereka tidak menemukan adanya aktivitas terlarang di gudang tersebut. Namun, kami tidak akan menyerah dan tetap lakukan pemantauan serta pengawasan,” kata Aditya.
Menurut Aditya, sejak Januari hingga April 2024, Bea Cukai Sampit berhasil menggagalkan peredaran sejumlah kasus rokok ilegal.
Namun, sayangnya pengungkapan itu belum ada mengarah langsung ke gudang rokok ilegal yang dekat dengan permukiman warga tersebut.
Meski demikian, Aditya mengaku kalau pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang adanya gudang rokok ilegal.
”Sebelumnya kami sudah menerima informasi di wilayah tersebut. Sayangnya, setiap ke lokasi (gerebek), gudang tersebut selalu sepi dan tidak ada aktivitas,” imbuhnya.
Beda halnya dengan keterangan warga. Mereka mengaku kalau rumah dengan konstruksi beton serta dilengkapi kamera CCTV itu merupakan gudang rokok.
Hampir setiap hari warga melihat langsung aktivitas di gudang tersebut.
”Iya. Itu memang gudang rokok. Saya juga tahu pemilik rumah dan tidak tahu siapa bos rokoknya karena mereka jarang berbaur dengan warga,” ucap seorang ibu rumah tangga. (sir/fm)