SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mendorong agar para Kepala Desa (Kades) melakukan optimalisasi penggunaan dana desa, untuk kemajuan wilayahnya. Termasuk untuk kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat desa.
“Pembangunan di lingkungan desa masing-masing sudah ada di tangan pemerintah desa. Maju mundurnya suatu desa sekarang tergantung bagaimana pemerintah desa mengelola dan mengoptimalisasi dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah pusat. Apalagi setelah pandemi Covid-19 yang menerpa ini perlu sinergitas dari pusat hingga pemerintahan di tingkat desa, ” ujarnya.
Dirinya juga mendorong agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum Undang-Undang Desa untuk kemajuan pedesaan. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan APBD Kotim.
“Memang harus ada sinergitas antara APBD, anggaran desa dan bantuan pihak ketiga. Kami yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat. Sebab, APBD Kotim kedepannya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak, ”pungkas Rinie.
Legislator dari PDI Perjuangan ini juga menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan dana desa, termasuk pula pertanggungjawabannya,” tandas Rinie.(ang/gus)