Radarsampit.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Korps Adhyaksa pada Kamis (4/9/2025).
Status tersangka disematkan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Pada pemeriksaan terbarunya, penyidik menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Ia pun menjadi tersangka kelima dalam perkara ini.
Profil Singkat Nadiem Makarim
Nadiem lahir di Singapura pada 4 Juli 1984. Ia menempuh pendidikan menengah di Jakarta International School (JIS), kemudian melanjutkan studi ke Brown University, Amerika Serikat, dengan fokus International Relations.
Ia juga sempat mengikuti program pertukaran mahasiswa di London School of Economics (LSE), lalu meraih gelar MBA dari Harvard Business School.
Usai menyelesaikan pendidikannya, Nadiem berkarier di McKinsey & Company. Ia kemudian mendirikan Zalora Indonesia bersama sejumlah rekannya dan menjabat sebagai Chief Innovation Officer di Kartuku.
Nadiem menikah dengan Franka Franklin, seorang pengusaha fashion sekaligus aktivis sosial. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai anak.
Pada 2010, Nadiem mendirikan Gojek, yang awalnya hanya berupa layanan pemesanan ojek melalui call center. Di bawah kepemimpinannya, Gojek tumbuh pesat hingga menjadi perusahaan decacorn dengan ekosistem super app yang digunakan oleh jutaan orang di Asia Tenggara.
Kariernya kemudian merambah ke dunia pemerintahan. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Mendikbudristek. Saat itu, usianya baru 35 tahun, menjadikannya salah satu menteri termuda dalam kabinet.
Sejumlah kebijakan lahir dari tangannya, antara lain program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, serta penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Nasional. Nadiem juga mendorong digitalisasi pendidikan lewat berbagai platform daring.








