Perketat Pemeriksaan Ternak Masuk Kota

PMK
Tim gabungan personel Dit Samapta, Satbrimob, Biddokkes, Binmas, dan Logistik Polda Kalteng dengan melaksanakan penyekatan di Pos Polisi, Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya, Jumat (22/7).(istimewa)

PALANGKA RAYA-RadarSampit.com- Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kota Palangka Raya, personel Polda Kalteng melakukan pengetatan di perbatasan masuk kota, tepatnya di Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya, Jumat (22/7).

“Kita melakukan penyekatan dan pengawasan masuknya truk atau kendaraan ternak. Tujuan dari penyekatan ini adalah untuk mencegah wabah PMK menyebar di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya,” ujar Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Kabagbinopsnal AKBP Heru Budiharto.

Selain itu, penyekatan ini dilakukan untuk mengecek dokumen serta kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Palangka Raya. Hal ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengkonsumsi daging dari hewan ternak, dan untuk memperlancar ekonomi para peternak.

Sementara itu, langkah lain dilakukan  Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya, Aipda Rudiyanto  dengan menyambangi peternakan milik Hatir di Jalan Tumbang Talaken kilometer 70 Kecamatan Rakumpit.

Rudi mengatakan, selain untuk menjalin kemitraan dan silaturahmi dengan masyarakat, patroli tersebut juga bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah mewabah pada sejumlah Wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Gumas Meningkat

Dirinya juga mengingatkan kepada para peternak agar senantiasa menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternaknya, serta mengimbau agar tidak mendatangkan sapi dari daerah wabah PMK.

“Mari bersama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta jangan ragu untuk menghubungi Polsek Rakumpit, apabila terjadi hal-hal yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian,” tandas Rudi.(daq/gus)

 



Pos terkait