Permintaan Tes PCR Mandiri di Sampit Kembali Meningkat

Tak Ada Batas Kuota, RSUD dr Murjani Sampit Layani Pemeriksaan Tes PCR Mandiri

rsud murjani sampit
LAYANAN TES PCR :  Pelayanan pemeriksan tes PCR mandiri terpusat di Ruang Laboratorium Patologi Klinik Lantai II (gedung baru) RSUD dr Murjani Sampit. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Permintaan layanan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit kembali meningkat. Masyarakat yang mengajukkan permintaan tes PCR dapat langsung ke Ruang Laboratorium Patologi Klinik Lantai II (Gedung Baru), persis di samping IGD.

Sebelumnya, pelayanan tes PCR dilayani di Posko Layanan Covid-19  di lantai dasar gedung lama. Sejak Februari 2022 lalu, Ruang Laboratorium Patologi Klinik resmi pindah ke lantai II dan mulai melayani pemeriksaan tes PCR mandiri  sebulan setelahnya yakni Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso melalui Kepala Ruangan Laboratorium Patologi Klinik Arif Supriyanta mengatakan, pelayanan tes PCR Mandiri dibuka pukul 07.00-10.00 WIB setiap hari mulai Senin- Jumat dan libur operasional Sabtu – Minggu dan tanggal merah.

Dalam sehari, permintaan pelayanan tes PCR Mandiri berkisar antara 15-20 pasien. Sejak pertengahan Juli 2022, tepatnya sejak Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang  ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 diberlakukan pada 8 Juli 2022 lalu, setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum mengikuti vaksin dosis tiga (booster) atau dengan kata lain sudah mengikuti vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam atau hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga  on-site saat keberangkatan.

“Permintaan tes PCR mandiri paling banyak untuk keperluan perjalanan jalur transportasi udara (pesawat). Mereka yang hanya dosis 1 wajib menunjukkan tes PCR, sedangkan yang dosis 2 boleh rapid tes antigen atau tes PCR sesuai kurun waktu yang sudah ditentukan dan bagi yang sudah vaksin booster tidak wajib menunujukkan rapid tes antigen ataupun PCR. Kebanyakan pasien sudah mengikuti dosis dua yang datang kemari,” kata Arif Supriyanta, Selasa (26/7) lalu.

Arif mengatakan saat ini masyarakat Kotim tak perlu khawatir kehabisan kuota. Karena, pihak rumah sakit telah menyediakan penambahan alat bermerk elitech. Meskipun sampel yang terkumpul sedikit, masih tetap dilayani.

Tahun lalu RSUD dr Murjani Sampit menerapkan pembatasan kuota sebanyak 128 orang yang terbagi 80 orang untuk layanan tes PCR mandiri, dan sisanya untuk layanan pemeriksaan PCR pasien rawat inap dan hasil tracing dari Dinkes Kotim.  Sejak awal tahun 2022 Dinkes Kotim sudah jarang melakukan tracing atau membawa orang suspect atau terduga Covid-19 sehingga rumah sakit hanya melayani pemeriksaan tes PCR untuk pasien rawat inap.

Pembatasan kuota diterapkan untuk menyesuaikan kapasitas running mesin PCR yang hanya berkapasitas 16 tabung atau kelipatannya, serta keterbatasan SDM dan mesin yang hanya ada satu.

Meski tanpa batas kuota dan pelayanan dibuka setiap hari, pihaknya hanya membuka layanan selama tiga jam per hari. “Tarifnya (PCR mandiri) tetap sama, Rp 300.000. Layanannya dibuka sampai jam 10 pagi saja. Karena, jam 10 sudah mulai running dan hasil pemeriksaannya sudah bisa diketahui dan bisa diambil sekitar pukul 2 siang atau bisa diambil keesokan paginya,” tandasnya. (hgn/yit)

Pos terkait