Pendaftaran Parpol Terpusat di KPU RI

kpu kotim sosialisasikan pkpu 4 tahun 2022 (hgn) 1
SOSIALISASI: KPU Kotim saat menggelar pertemuan dengan parpol, Bawaslu Kotim, dan sejumlah SOPD terkait di Rumah Pintar Pemilu, Sabtu (30/7) lalu, terkait pendaftaran parpol yang dimulai 1-14 Agustus 2022. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik pada Jumat (29/7).

Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), KPU Kotim telah menyosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Anggota DPRD. Dalam PKPU yang ditetapkan 20 Juli dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tersebut, ada 14 bab dengan total 150 pasal serta tambahan lampiran yang tebalnya hingga 263 halaman.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan parpol, Bawaslu Kotim dan sejumlah SOPD terkait di Rumah Pintar Pemilu, pada Sabtu (30/7) tersebut KPU Kotim telah mengumumkan pendaftaran parpol yang dimulai 1-14 Agustus 2022. Pada tanggal 1-13 Agustus 2022 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir 14 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB- 23.59 WIB.

Baca Juga :  Penimbun Gas Melon Digerebek Polisi

Verifikasi administrasi dijadwalkan mulai 2 Agustus-11 September 2022 dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu akan disampaikan pada 14 September 2022.  Setelah itu, dilanjutan tahap masa perbaikan dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol mulai 15-28 September 2022, dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan 29 September-12 Oktober 2022. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu dijadwalkan pada 14 Oktober 2022.

Untuk verifikasi faktual dan kepengurusan dan keanggotaan dijadwalkan 15 Oktober- 4 November 2022. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu dijadwalkan pada 9 November 2022.

Dilanjutkan masa perbaikan persyaratan kepengurusan, keanggotaan, dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol dijadwalkan pada 24 November  – 7 Desember 2022.  Kemudian, penetapan parpol dan pengambilan hasil pengundian nomor urut sekaligus pengumuman parpol peserta pemilu akan dijadwalkan pada 14 Desember 2022.



Pos terkait