Pj Bupati: Kinerja PPPK Dievaluasi Setiap Lima Tahun

pelantikan pppk
PELANTIKAN: pengambilan sumpah janji PPPK di aula Antakusuma, Pangkalan Bun, Selasa (19/3/2024)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 947 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Kotawaringin Barat dilantik di aula Antakusuma Pangkalan Bun, Selasa (19/3/2024). Kinerja PPPK akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.

“Para PPPK ini evaluasinya setiap lima tahun sekali, kalau kinerjanya tidak baik atau ada hal-hal lain, maka tidak menutup kemungkinan mereka tidak dilanjutkan kontraknya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar Aida Lailawati usai kegiatan pelantikan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Evaluasi bisa dilaksanakan oleh BKPSDM maupun instansi terkait. Dia meminta kepada seluruh PPPK harus selalu menunjukkan kinerjanya yang baik.

Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan, ASN harus disiplin dan menjadi contoh di tengah masyarakat, termasuk PPPK ini yang nantinya akan disebar keseluruhan instansi lingkup Pemkab Kobar harapannya bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  BRIN Digitalisasi Manuskrip Bersejarah Kesultanan Kutaringin

“Kami ucapkan selamat telah dilantik dari sebanyak 947 PPPK, tahun ini akan ada lagi seleksi PPPK, harapannya tenaga kontrak daerah (TKD) bisa terseleksi,” ungkapnya.

Adanya seleksi PPPK bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas organisasi, dengan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas melalui pengisian kebutuhan ASN dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Kobar sehingga bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

Ia berharap adanya perekrutan PPPK di lingkungan Pemkab Kobar ini mampu membawa energi dan warna baru dalam pelayanan kepada masyarakat. (sam/yit)



Pos terkait