Plasma 20 Persen Harga Mati, Warga Seruyan Siapkan 3.000 Massa

demo bupati seruyan plasma
DIGERUDUK: Puluhan masyarakat dari 4 Desa di Kabupaten Seruyan datangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8). (RIFANI/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Tuntutan realisasi plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan belum menemukan titik terang.

Warga empat desa bahkan memberikan tenggat waktu hingga 5 September kepada pemerintah untuk mengupayakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Jika tak ada kepastian, massa mengancam kembali turun dengan kekuatan lebih dari 3.000 orang.

Aspirasi tersebut disampaikan puluhan warga Desa Terawan, Rungau Raya, Bangkal, dan Selunuk saat mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026).

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tidak sekadar menjadi mediator, tetapi mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan hak plasma yang menurut warga telah lama dinantikan.

Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, menegaskan warga menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP). Bagi masyarakat, plasma 20 persen merupakan tuntutan utama yang tidak dapat digantikan dengan skema lain.

“Kami terus terang menolak keras KKUP karena belum ada terbukti di Indonesia ini KKUP yang memberikan dampak kesejahteraan ekonomi terhadap masyarakat,” tegas Yoga.

Menurutnya, tuntutan tersebut bukan sekadar permintaan masyarakat. Warga menilai kewajiban perusahaan untuk merealisasikan plasma telah tercantum dalam perizinan yang diterbitkan sebelumnya.

“Berdasarkan IUP di tahun 2013, di tahun 2015, itu sudah jelas bahwa perusahaan berkewajiban merealisasikan plasma dari inti, dari izin yang diusahakan. Itu IUP yang menyatakan, bukan lagi kami yang meminta,” ujarnya.

Menunggu Sejak 2011

Persoalan plasma 20 persen disebut bukan perkara baru. Masyarakat mengaku telah memperjuangkannya sejak 2011-2012.

Warga Desa Terawan, Iwan Santoso, mengatakan saat itu masyarakat mulai merintis pembentukan plasma setelah diperkenalkan oleh PT AMP. Bahkan, warga disebut telah mencari lahan untuk mendukung rencana tersebut.

“Masyarakat diminta merintis. Kami mencari lahan sampai ke daerah Pundu. Tetapi sampai sekarang plasma itu belum terbentuk,” ungkap Iwan.

Menurutnya, masyarakat sudah beberapa kali mengikuti pertemuan. Namun, pembahasan yang berulang tanpa keputusan konkret membuat warga mempertanyakan sampai kapan mereka harus menunggu.

“Kalau pertemuan seperti ini, kami sudah beberapa kali mengikuti. Yang kami butuhkan adalah kepastian. Berapa lama lagi kami harus menunggu?” tegasnya.

Yoga juga menilai plasma 20 persen lebih memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dibandingkan skema KKUP yang ditawarkan.

Ia bahkan meminta Pemkab Seruyan menunjukkan contoh penerapan KKUP yang terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Belum ada. Makanya kami minta kepada Pemda untuk tunjukkan di mana KKUP yang berhasil di seluruh Indonesia ini yang berhasil untuk menyejahterakan ekonomi masyarakat,” katanya.

Pemkab Belum Bisa Putuskan

Di sisi lain, Pemkab Seruyan belum dapat memberikan keputusan mengenai realisasi plasma 20 persen tersebut.

Plh Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, Pemkab Seruyan bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk langsung memutuskan realisasi plasma.

“Sekali lagi, kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya akan berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen,” kata Abbas.

Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya membuka komunikasi dengan perusahaan. Termasuk meminta manajemen perusahaan mengambil kebijakan terkait program yang menjadi pembahasan, khususnya PT BAP yang sebelumnya mengambil alih operasional PT AMP.

Pos terkait