SAMPIT, radarsampit.com – Operasi Patuh Telabang 2024 digelar Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dan akan berbeda dari sebelum-sebelumnya.
Nantinya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan melakukan razia di satu titik, melainkan penindakan dilakukan secara mobile.
”Nanti anggota akan disebar. Jika menemukan pelanggaran di jalan, pengendara tersebut akan kena tilang elektronik (difoto),” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
Ia mengatakan, penindakan Operasi Patuh Telabang tidak seperti pada tahun sebelumnya. Sebelumnya pengendara akan dihentikan, diperiksa lalu ditilang.
”Sekarang, kami mengedepankan penilangan secara elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement),” terangnya.
Untuk itu, Canggih mengajak agar para pengendara dapat mematuhi segala aturan berlalu lintas di jalan. Sebab, sampai saat ini, sudah ada pengendara yang ditilang secara elektronik.
”Perlu diketahui, saat ini Satlantas Polres Kotim sudah memiliki alat tilang elektronik. Jika ada ditemukan pelanggaran di jalan pasti akan kami tilang,” tegasnya. (sir/fm)