Polisi Tandai Jalanan Berlubang dengan Cat

Polisi Tandai Jalanan Berlubang dengan Cat
ANTISIPASI : Polantas Katingan memberi tanda jalan berlubang yang membahayakan pengendara bermotor. IST/RADAR SAMPIT

KASONGAN – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Katingan memberi tanda waspada di jalan yang berlubang.

Jalan berlubang dan bergelombang yang rawan terjadi kecelakaan berada di jalur Kasongan – Sampit.

“Jalan berlubang dan bergelombang banyak terdapat di sepanjang jalan, mulai km 1 hingga 14, juga di km 18 dan km 35 arah Kasongan menuju Sampit. Sangat rawan terjadinya kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Katingan, Iptu Lenina Olin, Jumat (3/12).

Kasatlantas menerangkan, etika berlalu lintas yang tidak baik juga menjadi pemicu kecelakaan. Terlebih kedalaman lubang jalan mencapai lebih dari lima sentimeter sangat membahayakan keselamatan pengendara motor bahkan dapat memicu kecelakaan yang berakibat fatal.

Menurutnya, pemberian tanda menggunakan cat semprot berwarna putih dengan harapan agar para pengguna jalan mengetahui adanya jalan berlubang untuk menghindari kecelakaan.

Olin mengingatkan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Katingan agar berhati-hati terhadap jalan berlubang, harus patuh etika berlalu lintas dan berkendara.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi fatalitas kecelakaan yang disebabkan jalan berlubang,” tandasnya. (sos/fm)



Baca Juga :  Naik Kendaraan Ga Pake Masker, Hati-Hati Dirazia Petugas!

Pos terkait