PT Korintiga Hutani Serahkan Dana Bagi Hasil Kemitraan Kehutanan Sebesar Rp 2 Miliar Lebih

kth1
KEMITRAAN: Penyerahan dana bagi hasil kemitraan kehutanan oleh PT Korintiga Hutani kepada Kelompok Tani Hutan di aula Kecamatan Arut Utara pada Jumat, 29 Desember 2023. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Pemerintah Kecamatan Arut Utara memfasilitasi penyaluran dana bagi hasil Kemitraan Kehutanan antara PT Korintiga Hutani dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di desa dan kelurahan pada Kecamatan Arut Utara pada Jumat 29 Desember 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kecamatan Arut Utara dengan total nilai dana yang diserahkan sebesar Rp. 2.042.676.000.

Bacaan Lainnya
Gowes

kth 2

Penerima dana bagi hasil kemitraan kehutanan tersebut adalah KTH pada 8 desa dan 1 kelurahan di kecamatan Arut Utara. Delapan KTH tersebut antara lain, KTH Dahas Tompas, Desa Panahan, KTH Patih Kuta Batu, Desa Riam, KTH Sepanjuk Jaya, Desa Pandau, KTH Nyomba Jaya, desa Penyombaan, KTH Telawih Jaya, Desa kerabu, KTH Laman Tuha, Desa Gandis , KTH Sukarami desa Sukarami, KTH Mua Bersatu desa Nangamua dan KTH Bangun Jaya, Kelurahan Pangkut .

Selain anggota kelompok tani hutan, acara ini juga dihadiri kepala desa dan ketua BPD di kec Arut Utara.

Dalam sambutannya Camat Arut Utara Amir Mahmud menyampaikan bahwa acara bagi hasil kemitraan kehutanan adalah sebagai bagian dari proses beberapa kali rapat antara pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan PT Korintiga Hutani yang dimulai pada Tahun 2022 bulan Agustus.

Baca Juga :  Pembobol Kotak Amal Terekam CCTV

Saat itu baru disepakati dalam bentuk MoU yang ditandatangani oleh PJ Bupati Kotawaringin Barat dan direktur PT Korintiga Hutani.

Setelah itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Korintiga Hutani dengan Kelompok Tani Hutan yang ada di desa dan kelurahan.

“Saya berharap bantuan kemitraan kehutanan yang telah diberikan hari ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola dengan program prioritas dan Camat akan memonitor secara langsung penggunaan dana ini sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Kotawaringin Barat,”ungkapnya Amir.

Sementara kepada PT Korintiga Hutani atas nama pemkab Kobar, Amir Mahmuda menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan.

Sementara itu dari manajemen PT. Korintiga Hutani yang diwakili oleh Deputi General Manager PT. Korintiga Hutani, Rais Sugito menyampaikan bahwa penyaluran dana bagi hasil kemitraan kehutanan ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang perhutanan sosial yang mengambil pola kemitraan dan RKU PH PT. Korintiga Hutani 2001-2030 dan untuk RKT PH, PT Korintiga 2021 dan 2022.



Pos terkait