SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program BSPS termasuk dalam kegiatan pembangunan baru rumah swadaya (PBRS) yang ditujukan untuk mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya untuk MBR serta mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) atau rumah yang mengalami kerusakan di kawasan permukiman Kota Sampit.
Kepala Seksi Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kotim Ardawati mengatakan, program dari pemerintah pusat ini telah berjalan mulai tahun 2018 tepatnya sejak ditetapkannya Permen PUPR RI Nomor 7/PRT/M/2018. Dimana program BSPS ini terbagi dalam dua bentuk kegiatan yakni Peningkatan Kualitan Rumah Swadaya (PKRS) dan PBRS.
Tahun 2022, Pemkab Kotim mendapatkan kuota sebanyak 142 unit rumah yang dikhususkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan Sampit.
Di wilayah Kecamatan MB Ketapang ada dua kelurahan, Ketapang 20 unit, MB Hilir 25 unit. Sedangkan di Kecamatan Baamang ada tiga kelurahan, yakni Baamang Hilir 36 unit, Baamang Tengah 45 dan Baamang Hulu 16 unit).
Arda mengatakan, bantuan tersebut dianggarkan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 2.840.000.000 dan dibantu dana APBD dengan nominal yang sama. Setiap penerima bantuan mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta untuk satu unit rumah.
”Untuk penanganan kawasan kumuh tahun ini pemerintah pusat dan Pemkab Kotim sharing dana, masing-masing Rp 20 juta. Sehingga, setiap penerima bantuan mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta dengan rincian Rp 35 juta untuk membeli kebutuhan material bangunan dan Rp 5 juta untuk biaya upah tukang bangunan,” kata Ardawati, Selasa (15/2).
Lebih lanjut Arda mengatakan, program PBRS ini dilaksanakan dalam tiga tahapan. Tahap pertama, penyelesaian bedah rumah dan proses pencairan sebesar Rp 25 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap tiga 30 persen.
”Anggaran DAK biasanya dicairkan April, kemungkinan start kerja antara Mei atau Juni setelah Hari Raya Idulfitri. Saat ini kami masih mencari tenaga fasilitator lapangan empat orang untuk kegiatan program PBRS. Jadi, kegiatan diawali dengan menerima usulan dari lurah setempat, survei ke lokasi, verifikasi data, lalu data kami usulkan ke pemerintah pusat, setelah itu kami menerima SK untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya.
Arda menambahkan, program PBRS merupakan upaya pemerintah untuk mendukung program pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden RI Jokowi pada 2015 hingga per 31 Desember 2021 lalu, Kementerian PUPR berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.
Secara rinci, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah MBR dan 279.207 unit rumah non MBR.
Capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, kementerian/lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit dan masyarakat 15.604 unit.
Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.
”Program PBRS atau PKRS pada dasarnya tujuannya sama untuk mengurangi rumah tidak layak huni. Hanya saja, program PBRS tahun ini bukan peningkatan kualitas bangunan rumah atau istilahnya renovasi rumah tetapi diharuskan bangun baru. Boleh membangun kembali rumah yang sudah rusak, atau membangun ditempat yang baru dengan syarat calon penerima siap menambah biaya kekurangannya secara swadaya,” katanya. (hgn)








