PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Novyanty (41) tidak berkutik ketika jajaran Satresnarkoba Polres Kobar menemukan sabu-sabu dari dalam mobil Daihatsu Xenia warna merah marun yang ditumpanginya.
Perempuan keturunan Tionghoa yang berdomisili di Jalan Sei Sambas Timur, RT 02, RW 07 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, itu diringkus bersama sopir bernama Juremi (45) di Jalan Sukma Arianingrat, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Perempuan yang pernah merasakan dinginnya jeruji penjara dalam kasus narkotika jenis sabu itu mengaku sebagai kurir untuk mengantarkan paket sabu dari Kalimantan Barat kepada salah seorang warga di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat berinisial R yang saat ini masih diburu polisi.
Sabu tersebut didapatkan Novyanty dari rekannya di Ketapang, Kalimantan Barat bernama Rudi. Dia dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp2 juta saat barang titipan sudah sampai ke tangan R. Namun saat tiba di Pangkalan Bun, jajaran Satresnarkoba meringkusnya.
Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky mengungkapkan, jajaran Satresnarkoba yang sudah mengetahui ada kiriman narkotika dari Kalimantan Barat dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna merah marun dengan Nomor Polisi KB 1356 GD.
“Berdasarkan informasi mobil tersebut melintas di Jalan Sukma Arianingrat Kelurahan Baru, tidak ingin kehilangan jejak anggota kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan mobil dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi dan memintanya menepi,” ujarnya, Jumat (28/9).
Anggota kemudian melakukan penggeledahan badan dan isi mobil dengan disaksikan ketua lingkungan setempat. Hasilnya ditemukan di lantai mobil bagian depan tempat Novyanty duduk berupa 1 lembar plastik warna putih yang di dalamnya terdapat sayu kotak snack pocky, terbungkus dengan tissue yang setelah dibuka didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu juga ditemukan handphone, dan buku catatan milik Novyanty, dan juga handphone milik supir, dan STNK mobil, keduanya bersama barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.