Ribuan Botol Miras Digilas Alat Berat

Pemusnahan Barang Bukti Penindakan Satpol PP Kobar

pemusnahan miras
PEMUSNAHAN : Barang bukti minuman keras sitaan hasil razia dimusnahkan dengan alat berat di halaman kantor Bupati Kobar, Rabu (13/12/2023) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras tradisional jenis arak maupun tuak, di halaman Kantor Bupati Kobar, Rabu (13/12/2023).

Ribuan botol miras bermerek dan miras tradisional yang dikemas dalam botol kaca dan botol minuman mineral itu hasil sitaan dari operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar periode 2023.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya minuman keras, Satpol PP Kobar juga menyita berbagai sound system lengkap yang digunakan muncikari dan bandar miras untuk menghibur para pengunjung yang datang ke warung remang-remang mereka.

Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa berkesempatan menaiki alat berat jenis double drum roller untuk menggilas botol miras yang sudah disusun di atas terpal plastik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kobar, Majerum Purni menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil penertiban tersebut merupakan kegiatan yang biasa dilakukan di akhir tahun. “Adapun barang hasil penertiban tersebut merupakan hasil dari beberapa giat operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2023,” terangnya

Baca Juga :  PUPR akan Keruk Tiga Sungai Besar di Pangkalan Bun untuk Atasi Banjir Perkotaan

Menurutnya, untuk barang bukti miras yang dimusnahkan antara lain berbagai macam jenis minuman beralkohol, berbagai alat dukung karaoke yang memang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan Perda serta mengganggu ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kobar.

Sementara itu untuk jumlah miras yang dimusnahkan terdiri dari 30 dus minuman berakohol botolan, untuk satu dus berisi 12 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen. Kemudian 400 botol minuman keras tradisional jenis arak putih dengan ukuran berat satu botol 600 mililiter.

Selain itu juga dimusnahkan 4 jeriken arak putih dan masing-masing jeriken seberat 25 liter, 8 kantong arak putih dengan ukuran satu kantong 20 liter. “Ada juga minuman keras jenis susu macan yang dimusnahkan dengan jumlah 43 botol, khusus untuk sound system alat karaoke menunggu keputusan sidang tipiring,” sebutnya.



Pos terkait