RSUD dr Murjani Sampit Raih Status Paripurna

Ditenggat 45 Hari Tindak Lanjuti Perbaikan

rsud murjani
PENILAIAN AKREDITASI: Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit Iman bersama tenaga kesehatan yang bertugas mendampingi tim surveyor dari LARS DHP saat penilaian akreditasi di IGD RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (18/3).

SAMPIT, radarsampit.com – Perjuangan dan kerja keras tim akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk meraih penilaian bintang lima (paripurna) akhirnya terwujud. Kabar baik itu baru saja diterima jajaran direksi rumah sakit pada Senin (27/3) sore.

Dalam surat keterangan hasil akreditasi Nomor 0098.SKH-AKRE.III.2023 yang ditantangani  Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dr Heru Ariyadi  menyatakan, RSUD dr Murjani Sampit Kelas B yang sebelumnya telah dilakukan penilaian reakreditasi pada 11, 17, dan 18 Maret 2023 oleh Tim Surveyor LARS DHP telah mendapatkan status akreditasi ‘Paripurna’.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disambut gembira dan penuh rasa syukur oleh seluruh tim akreditasi rumah sakit, khususnya Direktur RSUD dr Murjani Sampit. ”Ini waktu yang ditunggu-tunggu. Selama sembilan hari setelah dilaksanakan penilaian dokumen pada Sabtu (11/3) dan dilanjutkan penilaian langsung oleh tim surveyor ke rumah sakit pada 17-18 Maret 2023. Akhirnya rumah sakit mendapatkan kabar baik sebagaimana yang kami harapkan selama ini, yaitu berhasil meraih status paripurna dari LARS DHP,” kata Sutriso.

Menurutnya, penilaian itu tak lepas dari perjuangan dan kerja keras seluruh tim akreditasi rumah sakit yang sudah bekerja maksimal untuk mendapatkan penilaian melebihi standar yang ditetapkan LARS DHP.

”Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi semua kerja keras tim akreditasi rumah sakit yang selama beberapa bulan terakhir ini, bahkan sejak tahun kemarin sudah mempersiapkan penilaian reakreditasi dengan terus melengkapi syarat dokumen dan perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit, sehingga RSUD dr Murjani Sampit layak mendapatkan status paripurna,” katanya.

Terpisah, Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit RSUD dr Murjani Sampit Iman Anggun Hernawan yang juga Spesialis Okupasi mengatakan, status paripurna yang telah diraih merupakan hasil dedikasi dan kerja keras serta kekompakan tim akreditasi rumah sakit.

Baca Juga :  Hadirkan Bahagia Bersama Anak Yatim, YBM PLN Santuni Panti Asuhan Ar-Rahman

”Selama tim melakukan persiapan reakreditasi dari Juli 2022 sampai saat ini, saya melihat koordinasi bagus, kebersamaan terjalin dengan baik dan tidak ada batasan antara direksi, structural, dan fungsional. Kami semua bersama-sama bekerja keras mewujudkan cita-cita menjadikan rumah sakit paripurna sampai akhirnya kabar baik itu kami terima,” kata Iman.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/3), RSUD dr Murjani Sampit telah dilakukan penilaian dokumen secara daring oleh LARS DHP dari pagi hingga sore. Dilanjutkan penilaian luring (langsung) selama dua hari pada 17-18 Maret 2023 oleh tiga anggota yang tergabung dalam tim surveyor LARS DHP yang diketuai oleh Dominika Herlijana, Papilaya Johan, dan Fatrisia Madina.

Tim akreditasi rumah sakit mengacu Standar Nasional Penilaian Akreditasi (SNARS) yang tahun ini elemen penilaian berkurang menjadi 789 dan 20 kelompok kerja (pokja).

”Setiap elemen dalam pokja harus mendapatkan poin minimal 80. Khusus pokja program nasional yang meliputi TBC, HIV, stunting, kesehatan ibu, bayi dan program keluarga berencana harus mendapatkan 100 poin. Dari semua penilaian elemen itu, rumah sakit sudah meraih penilaian di atas 80 poin dan ada beberapa yang mendapatkan 90 poin dan untuk prognas kita juga sudah memenuhi 100 poin penilaian,” katanya.

Iman mengungkapkan, dalam penilaian reakreditasi tak ada hasil yang benar-benar sempurna. Tim akreditasi rumah sakit masih mendapatkan pekerjaan rumah (PR) terakhir untuk melakukan rencana perbaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

”Kami diwajibkan membuat rencana tindak lanjut perbaikan yang harus dilaporkan dalam waktu 45 hari. Jadi, meskipun persyaratan paripurna sudah didapatkan, masih ada lagi yang harus dilengkapi dan diperbaiki agar dapat mendekati sempurna. Penilaian status paripurna ini bisa saja berubah setiap tiga tahun mendatang, karena itu kami berkomitmen untuk mempertahankan status paripurna dengan terus memperbaiki kualitas mutu pelayanan agar lebih baik lagi,” ujarnya. (hgn/ign)

Pos terkait