SAMPIT, radarsampit.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, baru-baru ini mulai melakukan uji coba penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) dengan Sistem Informasi Manajemen Genetik Open Source (GOS) Versi 2 (V2) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Penerapan SIM GOS V2 ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan
Rekam Medis Elektronik.”
Kemenkes memberikan waktu sampai 31 Desember 2023 dan kemudian batas tenggat waktu pelaksanaan diperpanjang sampai 30 Juli 2024.
“Uji coba RME SIM GOS V2 mulai kami terapkan Jumat pagi. Dulu rumah sakit menggunakan SIM GOS 1 dan mulai tahun ini di upgrade ke SIM GOS V2 yang sudah bridging dengan BPJS Kesehatan,” kata dr Sutriso, Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2024).
Untuk diketahui, bridging merupakan penggunaan teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda melakukan dua proses secara bersamaan tanpa adanya intervensi langsung dari sistem satu ke sistem lainnya.
“SIM GOS V2 ini berbeda dibandingkan GOS 1. Karena, selain sudah bridging dengan program BPJS dan program satu sehat dari Kemenkes, fitur-fitur layanan yang ditampilkan juga jauh lebih lengkap dan data pelayanan bisa diakses oleh stakeholder secara real time,” katanya.
“Stakeholder yang berkaitan langsung dengan rumah sakit seperti BPJS Kesehatan, Dinkes Kotim hingga Kemenkes dapat mengakses data layanan RME di RSUD dr Murjani Sampit,” tambahnya.
Data layanan yang dimaksud seperti data umum, mulai dari penerimaan pasien, pendaftaran pasien, jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan, pemeriksaan pasien, triase, pemeriksaan anamnese, pelaporan keperawatan, data layanan di laboratorium, radiologi, farmasi termasuk stok ketersediaan obat, masa kedaluwarsa obat, distributor obat hingga pemberian obat kepada pasien kedepannya akan menggunakan e-Resep.
“Kemudahan menggunakan GOS V2 ini, kami bisa memantau secara real time kunjungan pasien, data SDM, kasus penyakit, ketersediaan obat dan nantinya akan ada dashboard atau tampilan data rawat jalan,rawat inap, pasien yang ditangani di IGD bisa terpantau oleh jajaran manajemen, sehingga apabila ada pengambilan keputusan maka bisa disandingkan dengan data yang masuk dalam RME GOS V2 ini,” ujarnya.
Kedepannya, dengan penerapan RME menggunakan SIM GOS V2 ini, proses klaim tagihan ke BPJS Kesehatan tidak lagi harus mencetak kertas yang cukup banyak.
“Kedepannya kami tidak perlu repot ngeprint kertas penagihan klaim BPJS yang cukup banyak. Karena, semua berkas klaim itu diupload dalam RME dengan sistem pelaporan yang dinamakan RL 5 yang terekap dalam sistem GOS 2 dan bisa diakses oleh stakeholder terkait di rumah sakit,” ujar dr Sutriso.
Dikarenakan, dalam penerapan RME menggunakan SIM GOS 2, tenaga kesehatan yang bertugas tentunya sangat memerlukan jaringan internet yang stabil demi kelancaran proses input ke dalam RL 5 yang tersistem dalam GOS 2, maka untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan perbaikan jaringan internet.
“Jaringan intranet akan dilakukan perbaikan tahun ini dan ditingkatkan 100 mbps (Megabit per detik atau satuan yang digunakan untuk menunjukkan seberapa cepat jaringan atau koneksi internet). Selama ini, jaringan internet yang tidak stabil menjadi salah satu kendala. Di lantai 2 lancar, di lantai 3 dan 4 belum tentu jaringannya lancar, jadi pemerataan koneksi jaringan ini yang akan segera kami perbaiki,” ujarnya.








