SAMPIT, radarsampit.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, baru-baru ini mulai melakukan uji coba penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) dengan Sistem Informasi Manajemen Genetik Open Source (GOS) Versi 2 (V2) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Penerapan SIM GOS V2 ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan
Rekam Medis Elektronik.”
Kemenkes memberikan waktu sampai 31 Desember 2023 dan kemudian batas tenggat waktu pelaksanaan diperpanjang sampai 30 Juli 2024.
“Uji coba RME SIM GOS V2 mulai kami terapkan Jumat pagi. Dulu rumah sakit menggunakan SIM GOS 1 dan mulai tahun ini di upgrade ke SIM GOS V2 yang sudah bridging dengan BPJS Kesehatan,” kata dr Sutriso, Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2024).
Untuk diketahui, bridging merupakan penggunaan teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda melakukan dua proses secara bersamaan tanpa adanya intervensi langsung dari sistem satu ke sistem lainnya.
“SIM GOS V2 ini berbeda dibandingkan GOS 1. Karena, selain sudah bridging dengan program BPJS dan program satu sehat dari Kemenkes, fitur-fitur layanan yang ditampilkan juga jauh lebih lengkap dan data pelayanan bisa diakses oleh stakeholder secara real time,” katanya.
“Stakeholder yang berkaitan langsung dengan rumah sakit seperti BPJS Kesehatan, Dinkes Kotim hingga Kemenkes dapat mengakses data layanan RME di RSUD dr Murjani Sampit,” tambahnya.
Data layanan yang dimaksud seperti data umum, mulai dari penerimaan pasien, pendaftaran pasien, jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan, pemeriksaan pasien, triase, pemeriksaan anamnese, pelaporan keperawatan, data layanan di laboratorium, radiologi, farmasi termasuk stok ketersediaan obat, masa kedaluwarsa obat, distributor obat hingga pemberian obat kepada pasien kedepannya akan menggunakan e-Resep.