Rumah Dibobol Maling saat Ditinggal Kerja, Uang Rp 40 Juta Melayang

pencurian
PENCURIAN : Polisi melakukan olah TKP pencurian di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat), modus membongkar paksa pintu rumah terjadi di Kota palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam aksinya, pencuri berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 40 Juta dari dalam lemari. Korban berinisial SA dan saat kejadian sedang tidak berada di rumah (sedang bekerja).

Bacaan Lainnya

Tindak kejahatan ini terjadi di jalan Yos Sudarso, Kamis (17/8). Kasus masih dilakukan penyelidikan oleh aparat. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Roedy Yhoeliantono menyampaikan, dari hasil olah TKP awal, pelaku diduga kuat masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu bagian depan, kemudian mengambil uang dari dalam lemari.

”Kasus sudah dilaporkan dan saat ini dalam penyelidikan Kepolisian,” kata Roedy, Jumat (18/8).

Roedy menegaskan, Polres Palangka Raya bergerak cepat menanggapi kasus pencurian ini.

Baca Juga :  Tabrakan Minibus Vs Truk Tangki CPO, Kasipidum Kejari Katingan Terluka

“Para personel piket fungsi dikerahkan guna mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di sebuah rumah pada kawasan Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.

Kata Roedy Yhoeliantono, tim piket fungsi Polresta Palangka Raya pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP awal oleh Unit Inafis Satreskrim, sembari juga menghimpun informasi.

“Berdasarkan keterangan yang kita himpun, dugaan Tindak Pidana Curat diketahui oleh korban berinisial SA saat dirinya tiba di TKP sekitar pukul 09.48 WIB dan menemukan kondisi di dalam rumah telah berantakan,” tuturnya.

Ia menambahkan, korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Palangka Raya, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan upaya penyelidikan lebih lanjut.

”Semoga kasus bisa terungkap dan sedang ditangani Unit Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/fm)

 



Pos terkait