PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Sebanyak 12 pemerintah kabupaten (Pemkab) di Provinsi Kalimantan Tengah mendapat yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Kemudian, mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Provinsi Kalteng, minus Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan. Sedangkan Kabupaten Sukamara meraih penghargaan 10 tahun WTP.
“Sebagai informasi, 12 pemerintah daerah yang meraih penghargaan WTP minimal lima tahun berturut-turut yakni Pemprov Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Lamandau.
Sedangkan Kabupaten Sukamara juga mendapat plakat atas raihan WTP 10 tahun berturut-turut, namun plakat sudah diserahkan pada acara puncak rakernas akuntansi tahun 2022 di Jakarta,”ujar Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, saat rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10).
Pada rapat itu juga dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kalteng dan 14 Kabupaten/Kota (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo menyampaikan apresiasi dari Kementerian Keuangan terhadap capaian WTP yang telah diperoleh pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Kalteng ini.
“Ini sangat luar biasa, karena pelaksanaan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) di tahun 2021 merupakan tahun kedua dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun seluruh pemerintah kabupaten di Kalimantan Tengah dapat mengeksekusi dan melaporkan dengan baik,”ujarnya.