Kobar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

opini wtp
PRESTASI WTP : Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa berfoto bersama di BPK RI Perwakilan Kalteng usai menerima opini WTP, Senin (20/5/2024). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Selama sepuluh kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa di Gedung BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Senin (20/5/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Pencapaian opini WTP kali ini menjadi prestasi ke-10 bagi Kabupaten Kobar yang diraih secara berturut-turut. Budi Santosa mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

Budi Santosa menilai prestasi ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Kobar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Raihan opini WTP yang ke-10 kali bagi Kobar ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak terkait, saya berterima kasih dan terus berharap dukungan untuk mempertahankan dan meningkatkannya, baik itu dari kalangan ASN, pihak legislatif maupun masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Asosiasi Kades Kotawaringin Lama Berduka

Budi Santosa juga menekankan bahwa hasil ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kobar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harus terus berinovasi dan berupaya menjaga integritas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.

Melalui opini WTP ini, Budi Santosa berharap dapat mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (sam/fm)



Pos terkait