Sidang Keliling Bantu Tekan Biaya Warga Berperkara di Kotim

ilustrasi persidangan
ilustrasi persidangan

SAMPIT, radarsampit.com – Program sidang di luar gedung Pengadilan atau sidang keliling yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Sampit dianggap sangat membantu meringankan beban biaya masyarakat. PN Sampit mengakui dengan hal ini ada masyarakat yang menghemat biaya transportasi hingga Rp 6 juta hanya untuk mendapatkan pelayanan dengan datang ke Kota Sampit. Namun dengan sidang keliling ini masyarakat hanya hadir di wilayahnya masing-masing

“Masyarakat sangat terbantu karena kalau mereka yang harus datang mengikuti sidang ke PN Sampit maka harus mengeluarkan biaya yang besar dan waktu lama. Makanya program ini juga akan terus dijalankan dan ditingkatkan di 2024,” kata juru bicara PN Sampit Firdaus Shodiqin.

Bacaan Lainnya

Sidang di luar gedung Pengadilan bertujuan untuk membantu masyarakat yang aksesnya terbatas untuk mendapatkan pelayanan hukum serta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sejauh ini, sidang keliling ini paling diminati di pelosok Seruyan karena letaknya memang lebih jauh dari kantor PN Sampit yang berlokasi di Sampit sambutan masyarakat sangat antusias. Tahun 2023, target perkara yang ditangani melalui sidang keliling sebanyak 28 perkara, namun realisasinya sebanyak 32 perkara.

Baca Juga :  Pelajar Palangkaraya Diminta Waspada Penyakit saat Musim Hujan

Perkara yang dimohonkan warga umumnya terkait perkara perdata permohonan seperti kekeliruan nama atau perbaikan nama pada akta kelahiran. Selain itu dalam hal dispensasi perkawinan bagi pernikahan di bawah umur. Sidang keliling sangat membantu masyarakat sehingga selalu disambut antusias.

Seperti belum lama ini, sidang keliling dilaksanakan di Tumbang Manjul Kabupaten Seruyan. Warga sangat senang mendapat kesempatan mengikuti sidang keliling.

Jika warga yang datang mengikuti sidang di kantor PN Sampit di Sampit, warga harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk biaya transportasi, penginapan, konsumsi, hingga membawa saksi saat sidang.

Untuk melaksanakan kegiatan ini, jajaran PN Sampit turun selama dua hari karena lokasinya cukup jauh dari Sampit sehingga harus menginap. Kegiatan juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga semua bisa diselesaikan dalam satu hari.



Pos terkait