Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga agar hal yang dapat menimbulkan kabut asap itu tidak terjadi. Kemudian masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merugikan orang lain juga terancam sanksi denda dan kurangan penjara.
“Saya harap langkah terakhir penangganan karhutla yakni penegakan hukum jangan sampai terjadi,” tutupnya.(yn/gus)