Radarsampit.com – Tabir kematian wartawati media online mulai tersingkap. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan berinisial J diduga menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, tersangka J yang berpangkat Kelasi Satu telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut bahwa dugaan kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Saat ini, penyidik masih mengusut secara rinci kronologi kejadian, mengingat lokasi insiden berada di luar yurisdiksi Lanal Balikpapan.
Ronald juga tersangka akan diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Tersangka Kelasi Satu J diketahui telah mengabdi di TNI AL selama sekitar empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Penyidik masih menelusuri alasan keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah terkait tugas dinas atau perjalanan pribadi.
“Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut segera,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Kami masih lidik dan mengumpulkan alat bukti. Segala informasi akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya saat ditemui usai peresmian jalan akses baru Bandara Syamsudin Noor.
Ia juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan. “Jika semua bukti sudah lengkap, kami akan menyampaikan hasilnya melalui press release,” tambahnya.(*)