Tak Disangka, Maling Sepeda Listrik di Kapuas Ini Ternyata Pelaku Curanmor

curanmor kapuas
PENCURIAN : Dua pelaku kasus pencurian dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. (POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Padat Karya Desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku bernama Achmad Nafarin (23) warga Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat dan Riski Yandri (22) warga Desa Saka Lakun Kapuas, ternyata mereka merupakan pelaku pencurian sepeda listrik yang terjadi di Jalan Barito Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kedua pelaku sebelumnya telah diamankan dalam kasus pencurian sepeda listrik.

“Hasil dari pengembangan yang kami lakukan dan laporan korban, kami pun berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor, ternyata pelakunya merupakan pelaku pencurian sepeda listrik,” ucap Iyudi, Senin (31/7).

Iyudi mengungkapkan, kronologis kejadian pada Senin 29 Mei 2023 yang lalu, saat korban parkir sepeda motor di depan rumah, ketika korban ingin keluar rumah melihat sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada lagi (hilang).

Baca Juga :  Personel Gabungan Siap Amankan Nataru di Kapuas

“Korban sempat mencari di sekitar rumahnya, namun tidak ketemu dan akhirnya korban melaporkan kejadian itu,” jelasnya.

Mendapatkan laporan korban, Kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapkan kedua pelaku yang ternyata adalah pencuri sepeda listrik yang lebih dulu dijebloskan ke dalam ruang tahanan.

“Keduanya kami kenakan dengan pasal yang sama yaitu Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), karena laporannya terpisah, keduanya akan diproses terpisah,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait