Takbir Keliling Dilarang, Disarankan Di Masjid dan Musala Saja

takbir keliling
ILUSTRASI TAKBIR KELILING (KALTIM POST)

PANGKALAN BUN-Polres Kotawaringin Barat melarang seluruh kegiatan takbir keliling saat malam Idulfitri mendatang. Pihaknya tak segan membubarkan paksa bila masyarakat tetap membandel dan nekat menggelar kegiatan tersebut.

Kabag Ops Polres Kobar AKP Wihelmus Helky mengatakan, di situasi pandemi Covid-19 yang terus bertambah, maka aktivitas yang mengumpulkan banyak orang agar ditunda terlebih dahulu. Termasuk kegiatan takbir keliling agar ditiadakan. “Kami berharap agar kelompok masyarakat tidak menggelar takbir keliling baik yang menggunakan kendaraan atau sekedar jalan kaki,” kata Wihelmus Helky.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya aktivitas tersebut sangat rentan terjadi kerukunan dan tidak menerapkan jaga jarak aman. “Termasuk saat menggunakan kendaraan itu justru saling desak-desakan,” lanjutnya.

Pihaknya tak mengharapkan adanya penularan baru setelah kegiatan takbir keliling. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kobar kembali meningkat. “Atas dasar itu, maka jika nanti ada aktivitas masyarakat untuk takbir keliling akan ditertibkan dan dibubarkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Wisatawan Padati Bugam Raya

Helky menegaskan bahwa keputusan itu tidak hanya berlaku untuk wilayah Kota Pangkalan Bun saja, namun pihaknya telah memerintahkan Polsek jajaran agar memantau kegiatan serupa di masing-masing wilayah hukumnya. Meski zonanya sudah hijau, hal ini guna menghargai keputusan bersama.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kobar. Jika ada yang mengajukan kegiatan takbir keliling agar tidak diizinkan,” katanya.

Sedangkan kegiatan takbir yang disarankan yakni agar dilakukan di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengurangi makna dari kegiatan tersebut yang merupakan malam kemenangan umat Islam setelah sebualn penuh menjalankan ibadah puasa. (rin/sla)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *