Terbentur Aturan Daerah, Food Corner Sampuraga Lama Terpaksa Ditutup 

sampuraga lama
PUSAT KULINER: Suasana food corner di Sampuraga Lama, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Jumat (20/1) malam. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pojok kuliner (food corner) di Sampuraga Lama, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ditutup untuk sementara waktu.

Penutupan salah satu ikon kuliner di Kota Pangkalan Bun tersebut lantaran terkendala aturan sewa lahan yang merupakan aset milik daerah. Padahal sejak dibuka beberapa tahun lalu, pojok kuliner di Sampuraga Lama telah mampu meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya
Gowes

Warga Kota Pangkalan Bun Ratna menyayangkan ditutupnya pusat kuliner yang setiap malam ramai dikunjungi oleh masyarakat tersebut, karena menyajikan berbagai makanan dan cemilan serta beraneka macam minuman segar.

“Padahal sudah dikenal luas dan menjadi salah satu tujuan masyarakat berburu kuliner atau hanya santai bersama keluarga,” keluhnya, Rabu (29/5/2024).

Ia berharap agar pojok kuliner di sudut luar lapangan Sepak Bola Sampuraga Lama itu dibuka kembali terlebih ada puluhan UMKM menggantungkan hidupnya di tempat tersebut.

Baca Juga :  Munculkan Pemain Muda Berbakat dari Turnamen U-12

Lurah Sidorejo Sahida Ramadana menyampaikan pojok kuliner di Sampuraga Lama di tutup terlebih dahulu lantaran ada penyesuaian aturan sewa aset daerah. Lokasi pojok kuliner berada di lahan milik daerah sehingga membutuhkan administrasi yang tepat.

Terkait dengan peraturan tentang aset daerah akan dilakukan perubahan, dan pihak Kelurahan Sidorejo masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Diungkapkannya, bahwa pelaku UMKM yang menggantungkan ekonominya dari pojok kuliner Sampuraga Lama berjumlah 27 lapak atau UMKM,

“Bila sudah diterapkan dan diberlakukan, nantinya pihak kelurahan akan mengusulkan kembali agar food Corner Sampuraga Lama dapat diaktifkan kembali,” harapnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait