Ternyata Ada Pungli di SPBU Kotim, Segini Besaran Uangnya..

ilustrasi pungli
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) berkedok penertiban kendaraan angkutan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit mendapat sorotan serius. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dihentikan karena masuk kategori aksi premanisme.

Hasil penelusuran Radar Sampit menemukan adanya oknum yang menarik pungutan dengan dalih “tarif sukarela” kepada sopir kendaraan angkutan yang mengantre BBM. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga mencapai Rp300 ribu per kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Informasi dari intelijen, ada yang sampai ditarik Rp300 ribu. Tindakan pungli yang dilakukan oknum di sekitar SPBU ini termasuk premanisme, karena menarik pungutan sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas,” tegas Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, Rabu (17/12).

Menindaklanjuti indikasi tersebut, Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah yang dibentuk Bupati Kotim Halikinnor pada 21 Juli 2025, menggelar sosialisasi di empat titik SPBU di Kota Sampit. Lokasi tersebut meliputi SPBU Jalan Pelita, Jalan HM Arsyad (Bundaran KB), Jalan Jenderal Sudirman Km 2, serta Jalan Tjilik Riwut (Bundaran Samekto).

“Sebenarnya kami ingin melakukan sosialisasi di semua SPBU, tapi karena keterbatasan anggaran, kegiatan ini baru bisa dilaksanakan di empat titik SPBU di areal Kota Sampit,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kegiatan itu, Satgas belum melakukan tindakan penindakan.

“Kami hanya memberikan sosialisasi. Harapannya masyarakat mengetahui dan oknum preman tidak bertindak sewenang-wenang. Jika ada indikasi premanisme seperti pungli, silakan lapor ke Satgas,” katanya.

Meski demikian, Eddy mengaku kondisi di lapangan saat sosialisasi berlangsung justru terlihat normal dan kondusif, berbeda dari laporan yang diterima sebelumnya.

“Ketika kami turun ke lapangan, antrean truk yang biasanya panjang tidak terlihat. Situasi kondusif dan tidak ada oknum preman di sekitar SPBU. Saya tidak tahu apakah ada informasi yang bocor,” ujarnya.

Ke depan, pengawasan di SPBU dipastikan akan terus dilakukan. Bahkan, Pemkab Kotim menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila terbukti ada aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Selama Satgas dibentuk, kami sudah beberapa kali menggelar rapat dan akhir tahun ini fokus pada sosialisasi. Tahun depan, jika ditemukan tindakan premanisme, akan langsung dilakukan penindakan,” tegas Eddy.

Pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satgas dibagi ke dalam beberapa unit, yakni Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Satgas Intelijen, Satgas Penindakan, serta Satgas Rehabilitasi.

Satgas tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari Kesbangpol, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, Diskoperindag, hingga sejumlah SOPD terkait.

“Tujuan Satgas ini untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Kami ingin menekan aksi premanisme dan menertibkan ormas bermasalah, agar situasi di Kotim tetap aman,” tandasnya. (hgn)

Pos terkait