JAKARTA, radarsampit.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan sebagai tersangka, berkaitan upaya paksa penggeledahan di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Penggeledahan itu saat ini tengah berlangsung di kantor Kemnaker, Jakarta.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa delapan pihak telah menyandang status tersangka. Namun, Budi belum mengungkap identitas pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5).
Budi masih enggan mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, proses penyidikan terhadap perkara tersebut saat ini masih terus berlangsung.
“Secara lengkap kami akan sampaikan,” tegas Budi.
Terpisah, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penggeledahan itu berkaikan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Rencana Penempatan Tenaga Asing (RPTKA). Menurutnya, terdapat dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari proses penempatan tenaga kerja asing.
“Dimana oknum Kemnaker pada Ditjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin mencuat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Ia mengonfirmasi bahwa tiga pejabat di internal Kemnaker telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Dalam keterangannya, Yassierli menjelaskan bahwa dua dari tiga pejabat tersebut sudah memasuki masa pensiun, sementara satu lainnya baru saja diberhentikan dari jabatannya.
Ia menekankan bahwa ketiganya kini sudah tidak lagi menangani urusan tenaga kerja asing.
“Satu orang sudah kami nonaktifkan karena tidak lagi terlibat dalam pengelolaan TKA. Dua lainnya memang sudah pensiun,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Kamis (22/5).