Tetapkan Tiga RDTR di Pulang Pisau

 Anas Riyadi
 Anas Riyadi

PULANG PISAU, radarsampit.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau Usis I Sangkai melalui Kabid Tata Ruang Anas Riyadi mengatakan, tahun ini akan melakukan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Tahun ini ada tiga RDTR yang paling tidak, bisa ditetapkan meliputi Kahayan Kuala, Kahayan Hilir dan Jabiren Raya,” ucapnya, Kamis (25/01/2024).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, untuk Kecamatan Kahayan Hilir, pihaknya sudah melakukan penjadwalan pada bulan Maret mendatang untuk dilakukan pembahasan lintas sektor di Kementerian PUPR.

“Sementara akan kita jadwalkan pada bulan Maret dengan pertimbangan efi seleksi anggaran  dan inginnya paling tidak Kecamatan Kahayan Kuala sama-sama maju di dalam pembahasan lintas sektor itu,” ujar Anas.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pembahasan pada bulan Maret sesuai dengan jadwal, akan dilakukan perbaikan dan harmonisasi dengan Kanwil Kumham Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Waah! Sempat Dinyatakan Bebas, PNS di Kalteng Ini Akhirnya Dipenjara

“Berhubung kepala daerah kita dijabat oleh pejabat, kami harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Target kami minimal dua atau bahkan semua bisa ditetapkan akhir tahun ini,” papar Anas.

Ia menjelaskan, RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan langkah untuk mendetailkan peruntukan penataan ruang di daerah.

Terkait dengan kendala, tentunya memiliki kendala berupa luas wilayah karena tidak semua wilayah di satu Kecamatan dapat diakomodir oleh peraturan Bupati tentang RDTR.

“Peruntukan ruang akan diintegrasikan online single submission (oss) yang dapat diakses melalui online,” jelasnya.

Anas menambahkan, RDTR merupakan suatu kajian dengan produk akhirnya adalah integrasi dan juga merupakan langkah dalam kepastian berusaha.

Dalam hal ini juga, pihaknya tetap melakukan penyusunan bertahap dan masih menunggu jadwal koordinasi dengan berbagai lintas sektor.

“Terkait korelasinya untuk masyarakat, RDTR ini salah satu manfaatnya adalah untuk ke arah investasi,” tutupnya. (rm-106/gus)

 

 

 

 



Pos terkait