PULANG PISAU, radarsampit.com – Tim Siaga Karhutla Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang dipimpin oleh Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak meluas lebih banyak lagi.
Karhutla yang terjadi tersebut, terjadi di wilayah kawasan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, Senin (21/8) siang lalu, dimana asap sangat tebal dari semak belukar yang terbakar.
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir. Kemudian dirinya langsung turun kelapangan bersama tim siaga karhutla untuk memadamkan amukan si jago merah yang melahap semak belukar.
“Demi mencegah meluas kebakaran yang ada di wilayah Desa Gohong, saya langsung ke lokasi untuk membantu tim memadamkan api yang telah membakar lahan di sana,”ucapnya, Selasa (22/8) kemarin.
Mada melanjutkan, tingginya cuaca panas dan angin sangat kencang serta semak belukar yang kering mudah terbakar, mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi.
“Kita pantang menyerah dalam upaya pemadaman api dan mengerahkan sarpras penangulangan karhutla yang dimiliki dan dibantu dari BPBD Kabupaten Pulpis,”tambahnya.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, untuk tidak ada lagi membuka lahan dan kebun dengan cara membakar. Hal ini mengingat musim kemarau dan cuaca panas yang ekstrem.
“Jika membakar hutan pastinya api akan mudah membesar dan meluas, sehingga tidak dapat terkendali. Selain itu tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, yakni sepuluh tahun penjara dengan denda Rp10 Miliar,”pungkas kapolres. (der/gus)