Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

tito karnavian
Mendagri Tito Karnavian. (Kemendagri/ANTARA)

JAKARTA, radarsampit.com – Presiden Joko Widodo belum menetapkan pengganti posisi menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) yang ditinggalkan Mahfud MD.

Untuk sementara, presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam.

Bacaan Lainnya
Gowes

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024. Dalam keppres itu, tertuang keputusan pemberhentian dengan hormat Mahfud dari jabatannya. Dalam surat yang sama, presiden menunjuk Tito sebagai Plt Menko Polhukam.

’’Sampai adanya Menko Polhukam definitif,’’ jelasnya, Jumat (2/2/2024).

Dalam keterangan kepada awak media kemarin, Presiden Jokowi menyatakan butuh waktu untuk mencari pengganti Mahfud. Sebab, surat pengunduran diri Mahfud baru diterima pada Kamis (1/2/2024).

’’Belum (ada pengganti Mahfud), beri waktu sehari, dua hari, tiga hari,’’ ujarnya.

Presiden juga menepis isu retaknya soliditas internal di kabinet. Menurut dia, dalam situasi pemilu saat ini, tidak ada masalah antarmenteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga :  Gara-gara KD, Sekjen PAN Ajak DPR Potong Gaji untuk Penanganan Pandemi

’’Kabinet biasa-biasa saja, nggak ada masalah. Yang kerja ya kerja. Yang kunjungan ke daerah ya kunjungan ke daerah,’’ lanjutnya.

Kemarin pagi, Mahfud telah mengemasi barang-barang pribadinya dari kantor Kemenko Polhukam. Dia berpamitan kepada seluruh jajaran. Dalam acara yang diawali dengan doa bersama itu, Mahfud menitipkan beberapa pesan kepada para pejabat dan pegawai Kemenko Polhukam.

Mahfud memastikan, selama dirinya menjadi menteri, seluruh pejabat dan pegawai Kemenko Polhukam netral. Dia berharap komitmen netralitas itu tetap dan tidak berubah.

’’Mudah-mudahan nanti juga akan terus berkembang ke arah yang lebih bersih lagi Kemenko Polhukam ini,’’ kata calon wakil presiden nomor urut 3 itu.

Pria asal Madura tersebut meminta para jajaran tetap profesional dan tenang dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Juga melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku. (syn/c17/bay/jpg)



Pos terkait