Waspadai Penawaran Fogging di Masyarakat

Suyuti Syamsul
Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA, Radar Sampit.com– Menanggapi adanya Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di media sosial , Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul,  mengaku tidak mengetahui lembaga tersebut.

Dirinya memastikan, lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, atau Kota di Kalteng.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut berdomisili di luar Kalteng. Kemudian logo kementerian yang dipakai dalam surat tugas tersebut adalah logo kementerian kesehatan yang lama. Sedangkan saat ini sudah menggunakan logo kementerian kesehatan yang baru,”ujar Sayuti, Jumat (10/3).

Suyuti menambahkan, pengasapan (fogging) nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apalagi penawaran. Pengasapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidimologis dan diberikan secara gratis.

Dirinya pun menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya. “Dan saya pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan dengan Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jemaah Masjid Al-Fitrah Dukung Program Pemerintah

Seperti diketahui beberapa pekan terakhir beredar Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di media sosial. Masyarakat pun banyak yang mempertanyakan tentang kebenaran surat tersebut.

Dalam surat tugas tersebut disebutkan, bahwa saudara Ujang Irwan S. dan kawan kawan diberikan tugas untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat, lembaga, instansi, perusahaan, kampus, hotel dan lain sebagainya, dalam hal negosiasi mengenai pelaksanaan tugas kesehatan lingkungan berupa penyemprotan dan pengasapan lingkungan perumahan, dalam rangka antisipasi terhadap wabah penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) Flu Burung dan Pest Control.(ewa/gus).

 

 



Pos terkait