141 Calon Jemaah Kotim Lunasi Biaya Perjalanan Haji

jawa pos jemaah haji
Ilustrasi Jemaah haji di Masjidilharam. (Naufal Widi/Jawa Pos)

SAMPIT, radarsampit.com – Sebanyak 141 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah membayar pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap I yang dibuka Kemenag RI pada 14 Februari – 14 Maret 2025.

”Dilihat dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat, ada 141 jemaah calon haji reguler yang sudah melunasi biaya haji 1446 H. Masih ada 48 jemaah lagi yang belum melakukan pelunasan dari total keseluruhan 201 jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini,” kata Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tiariyanto, Jumat (21/2).

Bacaan Lainnya

Kuota haji untuk Kalimantan Tengah ditetapkan sebanyak 1.612 jemaah, yang terdiri dari 1.514 jemaah sesuai nomor urut porsi, 81 prioritas lansia, 2 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 15 Petugas Haji Daerah (PHD).

Baca Juga :  Puluhan Anjal Terjaring Razia Satpol PP Katingan

Dari 1.514 kuota jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi, Kotim mendapatkan kuota sebanyak 201. Terdiri dari 189 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 12 prioritas jemaah yang termasuk dalam pelunasan Bipih tahap I.

”Pelunasan Bipih tahap I ini meliputi jemaah sesuai nomor urut porsi berjumlah 189 jemaah dan 12 prioritas lansia,” ujarnya.

Biaya perjalanan ibadah haji 2025 secara nasional senilai Rp55.431.750. Namun, dikarenakan jemaah calon haji Kotim termasuk di embarkasi Banjarmasin, sehingga biayanya sebesar Rp59.331.751.

”Biaya yang harus dilunasi itu sebesar Rp59.331.751 dikurangi biaya setoran awal sebesar Rp25.000.000,” katanya.

Adapun Bipih Tahap II akan dibuka 24 Maret-17 April 2025 khusus jemaah haji reguler yang mengalami gagal sistem saat pengajuan di tahap 1, jemaah haji reguler pendamping, jemaah haji reguler terpisah dengan mahram, jemaah haji reguler pendamping disabiloras, dan jemaah haji reguler cadangan sebanyak 18 jemaah yang siap melunasi.

”Biaya penyelanggaraan ibadah haji sebenarnya nilainya sebesar Rp89.000.000, tetapi ada nilai manfaar dari setoran jemaah yang sudah mengantre lama sehingga biaya perjalanan ibadah haji turun menjadi Rp 59.331.751,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait