9 Bulan Berjalan, Segini Jumlah Pengedar Narkoba yang Ditangkap Polisi

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

Radarsampit.com – Perang melawan narkoba di Kotawaringin Timur kian gencar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim mewaspadai peredaran barang haram yang mulai menyusup ke kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar.

”Saat ini kami bekerja sama dengan BNNK Kotim untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada ASN dan pelajar,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, Rabu (22/10).

Bacaan Lainnya

Data kepolisian mencatat, sejak Januari-September 2025, sedikitnya 129 pengedar narkoba berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 800 paket sabu dengan total berat sekitar setengah kilogram.

Hasil pemeriksaan mengungkap, sebagian besar sabu tersebut diselundupkan dari Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, untuk kemudian diedarkan di wilayah Kotim, khususnya di Kota Sampit.

Menyikapi hal itu, Polres Kotim kini mengerahkan seluruh kekuatan guna menutup rapat jalur peredaran dan memutus jaringan pemasok.

Upaya preventif pun digencarkan agar pengaruh narkoba tak semakin meluas di kalangan generasi muda dan pegawai negeri.

”Intinya kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat. Tolong laporkan kepada kami apabila melihat atau mendengar adanya peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing,” tegas Suherman.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Kotim membekuk seorang pengedar kelas kakap yang sudah dikenal aparat karena kerap keluar-masuk penjara dengan kasus serupa.

Pelaku bernama Ateng (51) ditangkap untuk keempat kalinya di kawasan Eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Sabtu (11/10) siang.

Penangkapan itu mempertegas komitmen aparat untuk terus memburu para pelaku tanpa pandang bulu, hingga jaringan pengedar di Kotim benar-benar tuntas diberantas. (sir/ign)

Pos terkait