Ada Gudang Rokok Ilegal di Tengah Permukiman Warga Sampit

rokok
ILUSTRASI: Seorang petugas memeriksa rokok, memastikan dilengkapi dengan cukai. (MILA INKA DEWI/RADAR BLITAR)

SAMPIT, radarsampit.com – Peredaran rokok ilegal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkesan cukup bebas. Kabarnya gudang rokok tanpa cukai ini berada di tengah permukiman.

Radar Sampit pun mencoba menelusuri salah satu lokasi diduga gudang rokok ilegal terbesar di Kotim ini, tepatnya Jalan Anggur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Bacaan Lainnya

Tampak dari depan seperti rumah kontrakan, tak terlihat adanya aktivitas, dikarenakan saat itu sejumlah karyawannya kebetulan sedang beristirahat.

Namun, saat ditanyai sejumlah warga yang tinggal di dekat gudang mengaku kalau rumah yang dilengkapi dengan kamera Closed Circuit Television (CCTV) itu merupakan gudang rokok.

”Rumah ini dikontrakan dan dijadikan gudang rokok dan sudah lama beroperasi,” kata warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Meski sudah lama beroperasi, entah apa yang membuat aparat enggan menangkapnya. Sementara, warga mengaku kalau mereka tidak mengetahui betul rokok apa yang diedarkan.

Baca Juga :  86 Persen Putra Dayak Lolos Calon Polisi

”Setahu saya itu gudang rokok. Tapi tidak tahu rokok merek apa,” ujarnya.

Informasi lain juga menyebut kalau tempat tersebut mendatangkan rokok ilegal dari Pulau Jawa. Rokok ilegal itu kemudian diedarkan menggunakan mobil box warna hitam.

Selain itu, mereka juga mempekerjakan sales khusus untuk memasarkan rokok ilegal ke warung-warung di Kota Sampit hingga seluruh wilayah Kotim.

”Kalau betul itu gudang rokok ilegal, artinya selama ini kami kecolongan. Harusnya ini dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegas warga. (sir/fm)

 



Pos terkait