Allianz Memberikan Bukti Asuransi

Serahkan Klaim Sebesar Rp 935.274.775

Allianz Memberikan Bukti Asuransi
BERI BUKTI: Penyerahan klaim meninggal dunia dari Allianz atas nama almarhum Siugiarto Angkawijaya sebesar Rp 935.274.775 kepada ahli waris, Kwa Siu Mul.

PALANGKA RAYA – Asuransi Allianz memberikan bukti melalui penyerahan klaim meninggal dunia atas nama almarhum Siugiarto Angkawijaya sebesar Rp 935.274.775 kepada ahli waris, yakni istri almarhum, Kwa Siu Mul. Penyerahan dilakukan melalui Agen Siti Maya Latifah dan Abdul Fatah dari Allianz-Vision Borneo Team, Selasa (9/10).

Klaim itu terdiri dari polis satu premi 750 ribu perbulan berjalan 10 tahun dan polis 2 premi Rp 3.250.000 per bulan berjalan 18 bulan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di sebuah rumah makan Jalan RA Kartini.

Senior Leader PIC Kalteng Megi Pratama Putra mengatakan, program tersebut membantu banyak orang. Nasabah di Kalteng telah mencapai 15 ribu lebih dengan tenaga pemasar lebih dari 1.000 orang.

Dia menuturkan, Allianz merupakan grup terbesar saat ini dan sudah ada kantor hampir di seluruh Kalteng. Melalui penyerahan tersebut, Allianz memberikan bukti, bukan hanya sekedar janji.

”Nasabah tidak sakit dan tidak mengalami sakit, tiba-tiba meninggal. Total klaim hampir Rp 1 miliar. Semoga klaim ini membuka hati kita untuk memiliki proteks terbaik, yaitu Allianz bersama Vision Borneo,” ujarnya.

Baca Juga :  Tenang!Tenang! Tunjangan Daerah Tak akan Dipangkas 

Megi Pratama Putra mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat Kalteng melalui asuransi Allianz dengan program terbaik. Apalagi asuransi ini nomor satu di dunia dan tidak ada keraguan.

”Penyerahan secara simbolis ini hanya sebagai kecil. Sebab, total klaim Allianz di tahun lalu setiap hari 33 miliar untuk bayar klaim. Jadi, dalam satu jam Rp 2 miliar lebih,” ujarnya.

Dia melanjutkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga menyerahkan klaim asuransi di beberapa kabupaten, yakni sebesar Rp 700 juta di Timpah, Rp 200 juta di Bartim, danRp 500 juta di Kabupaten Lamandau.

Maya Latifah menambahkan, ahli waris sudah lama menjadi nasabah Allianz beserta keluarganya. ”Memang mereka sudah sadar asuransi dan memang keluarganya banyak bergabung di polis Allianz hingga almarhum menambah polis. Dengan klaim Rp 275 juta, lalu almarhum menambah di bulan Januari dengan UP jiwa Rp 655 juta hingga dari almarhum mendapat klaim untuk ditinggalkan sebesar Rp 935 juta lebih,” katanya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *