ASN Pemprov Kalteng Tak Boleh Tambah Cuti

Nuryakin
Nuryakin

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga kontrak di lingkupnya, wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, menjawab pertanyaan banyak pihak terkait informasi pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Sehingga dimungkinkan bagi ASN, untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Pernyataan presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera. Khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” ujarnya, Selasa (25/4).

Baca Juga :  Hubungan Tak Direstui, Video Porno Pacar Langsung Disebar

Nuryakin menegaskan, bagi daerah Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, tidak ada alas an bagi ASNnya untuk menambah cuti lebaran. “Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah, pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Pemprov Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.

“Saya tegaskan tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor, dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkas Nuryakin. (ewa/gus)



Pos terkait