Asyik Pesta Miras, Tiga Remaja Diciduk Pol PP

Asyik Pesta Miras Tiga Remaja di Diciduk Pol PP
KENAKALAN REMAJA : Seorang dari tiga remaja yang kedapatan mabuk miras diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. POL PP For RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS – Kegiatan rutin personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga stabilitas keamanan dalam Kota Kuala Kapuas, berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras).

Tiga remaja tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Kapuas untuk dilakukan penindakan dan pendataan.
Kepala Satpol PP Kapuas Syahripim melalui Kepala Seksi Pengawasan Dwi Suprapto mengatakan, tiga orang remaja tersebut diamankan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin.
“Saat kami patroli di sekitar lapangan Bukit Ngalangkang Kapuas, melihat tiga orang remaja sedang duduk, karena mencurigakan langsung kami dekati, ternyata ditemukan botol miras di dekat mereka duduk,” kata Dwi, Selasa (15/3).
Kata Dwi, saat ditegur, tiga remaja yang telah terpengaruh miras tersebut sempat membentak personel Pol PP.

“Kami menegur secara baik-baik, ternyata mereka tidak terima atas teguran anggota. Karena terpengaruh minuman keras, mereka melawan petugas,” terangnya

Tiga remaja mabuk ini diberi pembinaan dan pemanggilan orang tua mereka. Diharapkan ketiganya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Baca Juga :  Masifkan SOP Penyembelihan Hewan Kurban

“Kami juga menyampaikan kepada orang tua mereka untuk selalu mengawari anak-anaknya,” tandasnya. (der/fm)

 



Pos terkait