SAMPIT, radarsampit.com – PT Bank Kalteng terus berupaya dalam pemenuhan kewajiban modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024. Tahun ini, Bank Kalteng mencatat kinerja positif. Hal tersebut jadi modal penting dalam menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/PJOK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
”PT Bank Kalteng terus konsisten mencatat kinerja keuangan yang positif sampai Agustus 2023 dengan pertumbuhan aset 10,83%/ YoY, yaitu dari Rp12,69 triliun Agustus 2022 menjadi Rp14,06 triliun Agustus 2023. Kemudian, laba bersih tumbuh 44,79% YoY, dari Rp 180,91 miliar Agustus 2022, menjadi Rp261,94 miliar pada Agustus 2023,” kata Ahmad Selanorwanda, Direktur Keuangan, Operasional, dan TI Bank Kalteng.
Terkait kewajiban pemenuhan modal minimal inti sebesar Rp3 triliun, lanjutnya, sampai Agustus 2023, modal inti PT Bank Kalteng telah mencapai Rp2,543 triliun. Kewajiban pemenuhan modal inti minimal untuk melakukan penguatan struktur, ketahanan, daya saing industri perbankan nasional untuk menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi informasi.
Dia menegaskan, PT Bank Kalteng tetap berkeyakinan dan terus melakukan upaya kewajiban pemenuhan modal inti dengan menjaga kinerja keuangan yang positif, penambahan modal, dan mejaga komitmen bersama seluruh pemegang saham pemerintah daerah, baik provinsi, kota, dan seluruh kabupaten di Kalteng.
”Bapak Gubernur Kalteng sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) sangat berkomitmen untuk pemenuhan modal inti tersebut dan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan jajaran PT Bank Kalteng,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih pada Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalteng Otto Fitriandy dan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalteng Taufik Saleh yang selalu mendukung dan mendorong Bank Kalteng untuk mengambil langkah-langkah dan upaya maksimal untuk memenuhi kewajiban modal inti minimal sampai dengan akhir tahun 2024.