Banyak Puskesmas di Kotim Belum Penuhi Standar 

BUPATI-KOTIM-HALIKINNOR
LAYANAN PUBLIK: Bupati Kotim Halikinnor meninjau loket pelayanan masyarakat saat peresmian gedung baru Puskesmas Baamang I, Selasa (24/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Masih banyak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang belum memenuhi standar. Pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam upaya peningkatan standar puskesmas.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah  berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas puskesmas agar sesuai standar pelayanan kesehatan. Upaya ini diharapkan terus didukung pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena tidak hanya menyangkut fasilitas fisik, tetapi juga sumber daya manusia.

Bacaan Lainnya

“Kami berupaya untuk meningkatkan puskesmas yang belum memenuhi standar,” kata Halikinnor saat meresmikan gedung baru Puskesmas Baamang I, Selasa (24/5).

Selain fisik bangunan dan peralatan yang terbatas, puskesmas di kecamatan-kecamatan masih memerlukan tambahan tenaga kesehatan (nakes) guna menunjang pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tanpa membedakan status sosial. Begitu juga dengan peningkatan fasilitas kesehatan yang akan dilakukan secara bertahap.

Dengan dibangunnya gedung baru Puskesmas Baamang I, Halikinnor berharap pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas tersebut dapat semakin meningkat. Apalagi pemerintah mengalokasikan Rp 50 miliar lebih untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Halikinnor tidak ingin ada banyak keluhan dari masyarakat. Semua masyarakat harus terlayani dengan baik, meskipun mereka tidak membawa KTP atau kartu JKN.

“Hanya karena tidak membawa KTP atau Kartu BPJS, mereka tidak dilayani. Masyarakat yang berobat wajib dilayani,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menambahkan, Kotim memiliki 21 puskesmas, terdiri dari 8 puskesmas rawat inap, 13 puskesmas rawat jalan, ditunjang dengan 147 puskesmas pembantu (Pustu), 57 poskesdes serta 39 polindes.

Baca Juga :  Ditawari Kerja di Cafe, Dua Gadis Asal Kobar Dipaksa Jadi PSK di Gunung Mas

Disampaikannya, nakes di puskesmas minimal terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian.

Jika mengacu aturan tersebut, maka standar kompetensi tenaga kesehatan yang terpenuhi hanya tersedia 28,5 persen, itupun hanya ada pada puskesmas yang berada di dalam kota.

“Ini yang menjadi persoalan, karena masih 71,5 persen puskesmas yang tenaga kesehatannya belum standar atau kurang. Bahkan jika mengacu lima standar kompetensi tenaga kesehatan maka ada 19 puskesmas kita masih kekurangan,” terangnya.

Pos terkait